Kudus  

15 Puskesmas di Kudus Terakreditasi Paripurna

FASKES: Salah satu puskermas yang ada di Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. Kini terdapat 15 puskesmas yang telah mendapatkan akreditasi paripurna. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 15 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kudus telah diajukan untuk mendapatkan akreditasi. Hal itu berguna untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan di Kota Kretek. Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa yang sudah keluar dengan hasil paripurna.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus, Andini Aridewi mengungkapkan, salah satu syarat untuk memenuhi standar pelayanan yaitu dengan mengajukan akreditasi. Yang mana, telah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Selain itu, puskemas maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) bisa melakukan akreditasi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan. Bahkan, dapat menyelamatkan tenaga kesehatan yang bersinergi dan berguna untuk keselamatan pasien.

“Kudus sendiri 2023 ada 15 puskesmas yang diajukan. 2024 awal menyusul 14 puskesmas yang lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada 15 puskemas yang diajukan untuk akreditasi. Namun beberapa puskesmas yang sudah keluar hasil semuanya paripurna. Tetapi, ia kembali menekankan bahwa tidak hanya melulu untuk mendapatkan sertifikat re-akreditasi saja. Tapi esensi tentang memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermutu sangat diutamakan.

“Syarat faskes harus akreditasi. Kita sudah dua kali melakukan proses reakreditasi yang ketiga. Alhamdullilah hasilnya paripurna semua,” ungkapnya.

Dirinya berharapan kedepan dengan akreditasi ini, puskesmas di Kudus bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang bermutu. Sehingga, nantinya berdampak pada masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman. (cr12/fat)