BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul berencana melakukan peningkatan tarif retribusi objek wisata Pantai Selatan (Pansela), mulai pertengahan 2024 mendatang. Dengan menaikkan tarif retribusi bagi pengunjung sebesar Rp 5.000.
Kepala Dispar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan, regulasi ini sedang dalam proses persiapan, dengan perkiraan realisasi pada triwulan kedua 2024. Dengan nominal kenaikan tarif retribusi yang akan dikenakan kepada pengunjung sebesar Rp 5.000.
“Rencana yang diusulkan adalah dari sebelumnya sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 15.000. Realisasi kenaikan ini akan ada sekitar 50 persen biaya retribusi,” ungkapnya.
Pihaknya menyebutkan, keputusan ini dipicu oleh pertimbangan banyaknya obyek wisata Pansela, termasuk Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru di arah Barat. Kondisi ini ternyata mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terlebih sebelum adanya Jembatan Kretek II, wisatawan yang ingin mengunjungi kedua pantai ini harus membayar retribusi dua kali,” imbuhnya.
Alasan lain yang menjadi pertimbangan adalah rencana kenaikan retribusi per kawasan, yang juga tengah dilakukan oleh kabupaten tetangga, yaitu Gunungkidul. Hal ini membuat Bantul berkeinginan menjaga kesejajaran dengan kondisi sekitarnya.
“Kenaikan tarif retribusi di wilayah Bantul masih dianggap sebagai tarif yang terjangkau. Terutama jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, yang sudah diterapkan sejak 2018,” tandasnya.(cr11/sam)