SLEMAN, Joglo Jogja – Menjelang hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, sejumlah komoditas bahan pangan di Kabupaten Sleman mengalami perubahan harga. Harga daging ayam dan sapi cenderung mengalami kenaikan. Meski begitu, harga beras yang sempat melambung tinggi kini perlahan menurun.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Kurnia Astuti mengatakan, adanya kenaikan salah satu harga komoditas pangan masih dinilai wajar. Hal itu karena memang momen-momen tertentu seperti bulan puasa dan lebaran biasa harga mengalami kenaikan, lantaran banyak dibeli masyarakat.
“Harga daging sapi saya rasa masih stabil di harga Rp130- Rp140 ribu. Mendekati hari raya nanti biasanya naik sampai Rp150 ribu per kilogram. Kami akan terus memastikan kenaikan harga daging tak melampaui batas. Apabila melebihi maka operasi pasar akan digalakkan,” katanya, Rabu (27/3/24).
Upaya lain juga dilakukan agar harga daging tidak melambung tinggi menjelang lebaran. Di antaranya, bekerja sama dengan distributor untuk menyediakan komoditas daging sapi di kegiatan pasar murah Semar Mesem yang digelar di 17 Kepanewon. Meskipun jumlah yang disediakan terbatas.
“Itu dilakukan hanya untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin membeli daging. Jumlahnya hanya 50 kilogram. Tapi, beberapa kali pelaksanaan pasar murah yang paling laris justru olahan daging sapi. Seperti bakso, sosis, dan sebagainya,” ungkapnya.
Selama ini, kebutuhan daging di Bumi Sembada dipasok dari rumah potong di Sleman maupun di Kota Yogyakarta. Di tengah munculnya kasus antraks di wilayah perbatasan Sleman dan Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau agar masyarakat tidak panik maupun takut dalam mengonsumsi daging.
“Meski begitu, saya minta kewaspadaan perlu ada. Caranya tidak membeli daging di sembarang tempat. Apalagi, membeli daging bukan di tempat pemotongan terpercaya dengan iming-iming harga murah di luar kewajaran. Masyarakat harus lebih mempelajari atau selektif untuk memilih daging-daging yang ada di pasar,” tegasnya.
Nia juga meminta, para pedagang menjual daging yang dipotong dari Rumah Potong Hewan (RPH) resmi. Hal itu untuk mencegah peredaran daging yang tidak melewati pengecekan kesehatan dan tidak mengantongi dokumen yang jelas.
“Bagi pedagang agar menerima daging yang dari rumah pemotongan hewan resmi ya. Artinya RPH yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Dinas Pertanian,” pintanya.
Pasalnya, Pemkab Sleman sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk mengantisipasi penyebaran antraks. Di setiap pos masuknya hewan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman terus melakukan pengawasan. Hal itu untuk mencegah ternak bergejala antraks masuk.
“Upaya ini juga memastikan ternak yang masuk di RPH dan dagingnya nanti dijual di pasaran merupakan daging yang sehat. Bahkan, tim dari Dinas memantau penjualan daging sapi yang ada di pasar-pasar apakah ada tanda-tanda itu dari sapi yang mengandung antraks atau bukan,” tandasnya. (bam/abd)