Golkar Bantul: Pendaftaran Bacalon Bupati Tanpa Mahar, Biaya Survei Ditanggung Pribadi

JELASKAN: Tim penjaringan bacalon Pilkada partai Golkar Bantul saat konferensi pers, beberapa waktu lalu. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai Golkar Bantul sebut setiap bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang mendaftar di Golkar tidak dipungut biaya. Hanya saja, pada tahap lanjut yaitu survei elektabilitas, pembiayaannya dibebankan kepada bakal calon (bacalon) itu sendiri.

Ketua Tim Penjaringan Golkar Bantul Paidi menyampaikan, setelah proses pendaftaran bacalon ini, pihaknya akan segera melaporkan nama tersebut ke DPD Golkar DIY untuk kemudian dilanjutkan ke DPP Golkar. Setelah itu, tahapan selanjutnya nama-nama bacalon tersebut akan melalui tahapan survei elektabilitas awal yang ditentukan oleh DPP.

“Jadi yang melaporkan ke DPP bukan DPC, tapi DPD DIY. Selanjutnya, nanti DPP akan melakukan survei kepada masing-masing bacalon yang mendaftar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pendaftaran bacalon di Golkar tanpa mahar. Akan tetapi, untuk tahapan lanjut yaitu survei elektabilitas, pembiayaannya ditanggung secara mandiri oleh bacalon. Dikarenakan hal itu merupakan kebutuhan untuk bacalon itu sendiri. “Daftar di Golkar tanpa mahar, karena kalau survei memang untuk dirinya sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menambahkan, tahapan survei untuk elektabilitas ini akan menjadi acuan dalam pengajuan ke koalisi. Adapun survei ini berlangsung selama tiga kali, dengan rentang waktu pada Mei hingga Agustus mendatang.

“Jadi tiga kali survei, tahap pertama, kedua adan ketiga. Setelah itu nanti hasilnya sudah kelihatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan Widodo juga menambahkan, sebelum proses dilakukan, masing-masing dari bacalon yang telah mendaftar akan diundang ke DPD terlebih dahulu. Bacalon ini nanti akan mendapatkan penjelasan terkait dengan tahapan pencalonan sampai dengan ditetapkan sebagai calon.

“Saat mereka diundangkan, nanti akan diberi penjelasan oleh DPD DIY terkait proses atau tahapan pencalonan hingga ditetapkan sebagai calon. Termasuk di dalam soal pembiayaan survei itu,” tandasnya. (nik/abd)