50 Caleg Terpilih di Sleman Disahkan, Ini Daftar Nama-Namanya

SAHKAN: KPU Sleman telah menetapkan 50 anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Sleman 2024 di The Rich Jogja Hotel, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/JOGLO JOGJA) 50 Caleg Terpilih Resmi Disahkan

SLEMAN, Joglo Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman resmi menetapkan anggota legislatif yang bakal mengisi 50 kursi di DPRD Sleman.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Sleman Nomor 340 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, selain menetapkan caleg terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi untuk parpol, yang dituangkan dalam Keputusan KPU Sleman No.339/2024.

“Berdasarkan hasil penetapan, PDI Perjuangan menjadi peraih terbanyak dengan 13 kursi. Disusul PKB yang memeroleh tujuh kursi di legislatif kabupaten Sleman. Untuk Gerindra, PKS, PAN dan Golkar, masing-masing mendapat jatah enam kursi di Pileg tahun ini. Enam kursi tersisa dibagi merata antara NasDem dan PPP dengan perolehan masing-masing tiga kursi,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia membeberkan, 50 Caleg yang berhasil duduk di kursi DPRD Sleman terbagi beberapa Dapil. Dapil 1 yang meliputi Kapanewon Sleman, Tempel, dan Turi diisi oleh Wahyudi Kurniawan (PDI Perjuangan), Sukaptana (Gerindra), Aditya Bima Santosa Putra (PDI Perjuangan), Raudi Akmal (PAN), Wawan Prasetya (PKB), Indra Bangsawan (Golkar), dan Agus Riyanto (PKS).

“Untuk Dapil 2 meliputi Kapanewon Ngaglik, Pakem, dan Cangkringan yang terpilih adalah Ani Martanti (PKB), Gani Sadat (PDI Perjuangan), Happy Brilliant Srikandi (Gerindra), Banudoyo Manggolo (Golkar). Ditambah, Yani Fathu Rahman (PKS), Abdul Kadir (PAN), Timbul Saptowo (PDI Perjuangan), dan Nurlia Ardianti Putri (PPP),” paparnya.