PEMALANG, Joglo Jateng – Setelah dibahas dengan intens oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang, rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pemalang 2025-2045 telah disusun untuk dibahas kembali sebagai penentuan arah pembangunan 20 tahun mendatang pada paripurna, Senin (22/7). Di mana sebagian besar pada rancangan tersebut, Pemkab masih akan berfokus pada program peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur sebagai penunjang.
Budi Hermanto Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Fraksi PDIP sekaligus Wakil Ketua Pansus II RPJPD serta sebagai pembaca laporan menuturkan, ada berbagai poin yang menjadi penekanan pada RPJPD Pemalang 2025-2045. Mulai dari pengentasan angka stunting, anak tidak sekolah, pembangunan jalan, hingga proyek infrastruktur lainnya yang semuanya berfokus pada peningkatan SDM dan infrastruktur sebagai penunjangnya.
RPJPD ini akan menjadi pedoman pada pelaksanaan program pembangunan 20 tahun mendatang. “Visi Pemalang pada RPJPD 2025-2045 yaitu Pemalang Mulya atau Maju, Unggul, Lestari dan Berbudaya. Jadi setiap lima tahun ada sub tema untuk menuju perwujudan Pemalang Mulya yaitu 2025-2029 dengan tema perkuatan fondasi transformasi, 2030-2034 dengan akselerasi transformasi, 2035-2039 pemantapan transformasi dan terakhir 2040-2045 perwujudan visi Pemalang Mulya,” tuturnya, Senin (22/7/24).
Pada setiap penerapan program, Pansus II yang beranggotakan para anggota DPRD dan segenap pejabat OPD menilik program RPJPD Provinsi Jawa Tengah dan Nasional sebagai rujukan penetapan program. Beberapa hal yang ia sebutkan pada paripurna yaitu harapan lama sekolah pada 2045 mendatang pada angka 15,79 atau sama seperti program provinsi.
Rumah tangga akses sanitasi aman Pemkab menargetkan 84 persen masyarakat di Pemalang sudah mendapatkan sanitasi aman, seperti program provinsi pada 2045. Pada program keberlanjutan ini, Pemkab juga menetapkan pada 2045 nanti persentase timbunan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah bisa mencapai angka 90 persen. Di mana sampah menjadi salah satu permasalahan serius yang saat ini masih menjadi PR Pemkab Pemalang.
“Seluruh poin pada rancangan ini akan dijadikan sebagai Perda RPJPD Pemalang 2025-2045. Dan harapannya, seluruh OPD bisa melaksanakan program prioritas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” terangnya. (fan/abd)










