PKB dan Gerindra Bantul Sepakat Koalisi

SEPAKAT: DPC PKB dan DPC Gerindra saat memperlihatkan nota kesepakatan berkoalisi, Rabu (31/7). (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Dinamika koalisi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bantul ada sedikit titik terang. DPC PKB dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul sepakat berkoalisi dalam Pilkada Bantul. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepakatan keduanya yang dilangsungkan Rabu (31/7) di salah satu hotel di Bantul.

“Baru saja kami menandatangani nota kesepakatan antara DPC PKB Bantul dengan DPC Gerindra Bantul. Nota kesepakatan ini berisikan keinginan kami untuk membangun koalisi menuju Pilkada yang demokratis. Yang memenuhi unsur-unsur demokrasi yang baik,” ungkap Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih usai melangsungkan pertemuan secara tertutup Rabu (31/7/24).

Menurutnya, dengan ini PKB dan Gerindra menolak demokrasi kotak kosong. Dia menyebut, Pilkada di Bantul ini tidak hanya akan menghadirkan dua peserta, yang salah satu hanya berupa kotak kosong.

“Itu tidak akan terjadi. Karenanya PKB dan Gerindra akan mengerucutkan nama-nama pasangan. Karena nominatornya banyak, maka di dalam nota kesepakatan ini tidak kami tulis siapa calon bupati dan calon wakil bupatinya,” tegasnya.

Dengan belum ditentukan nama pasangan calon (paslon) ini, pihaknya akan terbuka pada semua partai politik lain untuk bergabung dalam koalisi ini. Pihaknya juga menekankan, inti dari kesepakatan ini Gerindra dan PKB mendorong demokrasi yang baik, jujur, dan berintegritas.

“Bukan demokrasi yang dikuasai oleh kapitalis. Kami ingin kesetaraan, sehingga nanti, siapa pun cabup dan cawabup-nya akan kami selesaikan dalam waktu yang singkat. Karena tanggal 27 Agustus kami harus mendaftarkan paslon ke KPU,” kata Halim.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Bantul Datin Wisnu Pranyoto menambahkannya terkait adanya wacana kotak kosong ini. “Kami prihatin terkait dengan kondisi yang ada di Kabupaten Bantul ini, bahwa ada calon yang menginginkan Pilkada itu tidak bisa berjalan secara demokratis. Maka kami dengan PKB sepaham untuk menghadirkan pasangan yang sekiranya akan menjawab kegalauan masyarakat Bantul,” paparnya.

Datin menambahkan, kesepakatan ke dua partai ini masih pada koalisi saja. Sedangkan untuk penentuan pasangan calon yang akan diusung, pihaknya masih menunggu terlebih dahulu partai lain yang akan bergabung.

“Kesepakatan kami itu baru kerja sama partai atau koalisi. Poin ke empat dari nota kesepakatan kami, bahwa untuk calon yang akan kami usung dibicarakan setelah ini. Makanya kami belum bicara pasangan,” jelasnya.

Adapun paslon yang bisa maju dalam Pilkada minimal memiliki 9 kursi atau 20 persen kursi dari total 45 kursi yang ada DPRD Bantul. Kursi yang didapat PKB adalah 7 kursi, sedangkan Gerindra sebanyak 6 kursi. Koalisi dua parpol ini memungkinkan untuk mengusung paslon sendiri. (nik/ree)