PEMALANG, Joglo Jateng – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang menilai, pembangunan di Kota Nanas Madu akan sangat sulit dikembangkan bila tidak ada pemekaran wilayah, terutama kecamatan dan desa. Dijelaskan bahwa beberapa kecamatan memiliki luas wilayah dan jumlah desa yang berbeda, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam pengembangan program yang seharusnya bisa dimaksimalkan jika dilakukan pemekaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mokhammad Safi’i, Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang. Dirinya menilai, terdapat kesulitan dalam proses pelaksanaan program ketika wilayah pelaksanaannya terlalu besar. Untuk itu, dewan mengajukan adanya pemekaran wilayah di sejumlah kecamatan dan desa agar pelaksanaan program pembangunan Kota Nanas Madu lebih fokus dan merata.
“Sekarang kan ada 14 kecamatan, dan masing-masing kecamatan itu punya jumlah desa yang berbeda ada yang 10 sampai 19 desa. Luasnya pun berbeda-beda jadi kalau bisa dikembangkan kecamatan baru untuk bisa mengakomodir program,” ucapnya, belum lama ini.
Untuk percepatan pembangunan di era modern saat ini, menurutnya, Kabupaten Pemalang harus memiliki sedikitnya ada 20 kecamatan. Dengan pembagian desa atau kelurahan yaitu 10 desa per satu kecamatan di setiap wilayahnya. Karena butuh proses yang panjang, dirinya berharap di setiap periode nanti, anggota DPRD dapat mengawal pengajuan pemekaran wilayah ini.
Dengan memperkecil ruang lingkup pembangunan serta tanggung jawab kewilayahan yang setara, dirinya memastikan pembangunan di Pemalang lebih maksimal. Terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Nanas Madu ini masih berada di nomor bungsu se-Jateng.
“Contohnya di Kecamatan Randudongkal, itu ada Desa Randudongkal. Harusnya bisa dibagi menjadi dua sampai tiga desa berdasarkan wilayahnya. Kalau bisa diakomodir dengan tanggung jawab kewilayahan yang lebih kecil, pasti akan lebih mudah dalam proses pembangunan nantinya,” ujarnya. (fan/abd)










