Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024 Dibuka

PAPARAN: Anggota Komisioner Bawaslu Saefudin Zuhri saat menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Pemantau Pilkada Serentak 2024, Senin (12/8/24). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – KPU Kabupaten Pemalang mengumumkan pembukaan pendaftaran Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Hotel Winner Pemalang, Senin (12/8/24). Pendaftaran tersebut dibuka khusus untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berbadan hukum resmi, di mana tugas dan fungsinya yaitu memantau seluruh pelaksanaan pemilu dari awal hingga akhir terutama pada saat kampanye, hari pencoblosan, serta perhitungan suara nanti.

Komisioner KPU Pemalang Divisi Perencanaan Dana dan Informasi, Umar Taufiq menuturkan, pendaftaran pemantau Pilkada sudah dibuka sejak 27 Februari 2024 dan ditutup pada 16 November 2024. Sesuai dari peraturan KPU, pihaknya membuka peluang semua LSM atau organisasi lainnya untuk mendaftarkan diri, walaupun perlu ditegaskan pembiayaan pelaksanaan pemantauan seluruhnya dibebankan kepada lembaga pemantau.

Baca juga:  Dinkes Pemalang Konfirmasi Adanya Kasus Gagal Ginjal Anak

“Sebenarnya semua masyarakat dari latar belakang mana saja bisa jadi pemantau pemilu, tetapi kami mengacu pada aturan yang ada jadi hanya lembaga masyarakat yang berbadan hukum. Dan pastinya harus mendaftar ke KPU,” ucapnya, Senin (12/8/24).

Dalam tugasnya, pemantau pemilu akan melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu walaupun tidak masuk ke dalam kepanitiaan terutama di TPS. Sebab, pada pelaksanaannya mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam TPS dan hanya boleh melakukan tugas di luar lingkungan TPS.

Umar berharap, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan aman seperti pemilu sebelumnya. Terutama lembaga-lembaga terkait, agar melaksanakan tugas dengan semestinya. Dengan sinergitas bersama, dirinya yakin Pilkada serentak dapat dilaksanakan dengan sukses.

Baca juga:  Dewan Dampingi Pengusaha untuk Berinvestasi

“Sebagai warga negara, kita wajib mengikuti proses pelaksanaan tahapan Pilkada sampai pasca pemungutan dan penghitungan suara yang akan menentukan siapa pasangan calon terpilih.” Tuturnya.

Sosialisasi pemantau pemilu berlangsung di Aula salah satu hotel di Kabupaten Pemalang, Senin (12/8). Sosialisasi dihadiri puluhan perwakilan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan awak media. Para peserta diberi pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi, serta larangan pemantau Pilkada. (fan/abd)