DEMAK, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar pengucapan sumpah janji anggota dewan terpilih, dengan masa keanggotaan 2024-2029. Setelah pelantikan itu, jajaran dewan berkomitmen akan lebih responsif terhadap seluruh perkembangan apapun yang terjadi.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, sebagaimana Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945, mengatur Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Berkenaan dengan hal itu, terdapat dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Di mana karakternya di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda, dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal, yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional,” terangnya.
Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kedua, setiap anggota dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.
“Dalam hal ini, tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan sementara DPRD Demak Zayyinul Fata mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan masa 2019-2024, atas kerja kerasnya selama dalam penyusunan Undang-undang untuk masyarakat. Pihaknya mendoakan, agar pengabdian itu diberikan perlindungan dari Allah SWT.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada jajaran anggota dewan terpilih 2024-2029. Mudah-mudahan anggota yang terpilih tiada lelah dalam mengeluarkan aspirasi-aspirasi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (14/8/24).
Setelah pelantikan ini, pihaknya akan mempercepat langkah-langkah penyusunan UU DPRD yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Lantaran menilai kepimpinan didalam suatu forum harus membawa visi misi demi mencapai tujuan.
“Namun pimpinan itu juga harus bisa membangkitkan keyakinan jajaran anggota dewan lainnya. Sekaligus memberikan rasa optimis,” bebernya.(adm/sam)