PEMALANG, Joglo Jateng – Manfaatkan momentum adanya Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Presidium Partai Nonparlemen Kabupaten Pemalang pastikan akan ambil peran dalam Pilkada Pemalang 2024. Sempitnya waktu putusan dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) tidak menjadi kendala mereka untuk menyiapkan calon-calon berpotensi untuk maju sebagai Bacabup/Bacawabup Pemalang.
Ketua Presidium Partai Politik Nonparlemen, Bambang Mugiarto sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Pemalang mengungkapkan, adanya putusan tersebut menjadi angin segar bagi dirinya serta seluruh partai nonparlemen lain di Kabupaten Pemalang. Atas dasar aturan ini, mereka diperbolehkan untuk mengajukan pasangan calon (paslon) Cakada di Pilkada Serentak 2024, walaupun waktunya sangat pendek menuju pendaftaran Cakada pada 27-29 Agustus 2024.
“Waktu yang terbatas dan sedikit ini memang jadi kendala, apalagi kita harus pemetaan peta politik. Meski demikian, kita pastikan akan ambil peran dan memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” ucapnya, Kamis (22/8/24)
.
Melihat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemalang yang melebihi satu juta pemilih, syarat pencalonan pasangan calon dapat menggunakan mekanisme 6,5 persen dari suara sah sesuai aturan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Maka dengan jumlah suara sah pemilihan legislatif totalnya 767.768 suara, 10 parpol nonparlemen di Pemalang diakumulasi ada 62.139 suara, dapat mengusung sendiri Bacabup/Bacawabup Pilkada 2024, karena melebihi batas dari aturan 6,5 persen dari jumlah suara sah adalah 49.904 suara.
Bambang menuturkan, seluruh partai nonparlemen di Kabupaten Pemalang telah menyatakan berkoalisi. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan akan ikut ambil peran. Namun jika dilihat secara luas, dirinya berpendapat munculnya aturan ini memiliki kompleksitas, karena sejumlah partai pemenang parlemen dapat mengusungkan diri sendiri tanpa berkoalisi.
“Jadi ada perhitungan-perhitungan politik yang harus dilakukan untuk memantapkan jalan. Sejumlah partai yang memiliki kursi dan dapat mengusung sendiri saja sampai hari ini (22/8) masih belum berhasil menentukan sikap, jadi kita juga harus memperhitungkan matang,” tegasnya. (fan/abd)