KUDUS, Joglo Jateng – Desa Bae yang berada di Kecamatan Bae, Kudus, berhasil menyandang predikat Desa Mandiri berkat berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengelolaan sampah organik dan anorganik. Sehingga menjadi salah satu contoh untuk desa-desa lain di Kabupaten Kudus.
Kepala Desa Bae, Agung Budiyanto mengatakan, inovasi ini diharapkan menjadi pilot project yang bisa ditiru oleh desa lain. Dirinya berusaha berinovasi dalam pengelolaan sampah. Sekaligus fokus pada penanggulangan masalah stunting dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga.
Agung mengatakan, predikat Desa Mandiri ini memberikan banyak manfaat. Salah satunya dalam bentuk alokasi Dana Desa yang lebih besar. Prestasi nilai yang diraih dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Bae mencapai 0,8606.
“Nilai ini menjadi indikator penting dalam menunjang status Desa Mandiri kami,” tambahnya.
Dalam menjalankan program-programnya, ia menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik. Baik dengan seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus bergerak bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan status Desa Mandiri ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Desa Bae juga sudah melakukan berbagai pembaharuan terkait informasi, yang disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini menjadi salah satu kunci untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan program di desa tersebut. (cr3/fat)