Pati  

Didukung Delapan Parpol, Sudewo-Chandra Pede Raup 80 % Suara

RAMAI: Sudewo saat berorasi di hadapan ribuan pendukungnya saat mendaftar di KPU Pati, Rabu (28/8/24). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Sudewo dan Risma Adhi Chandra mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cawabup) Pati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Rabu (28/8/24). Mereka mendaftar dengan diantar ribuan pendukungnya.

Para pendukung paslon Sudewo-Chandra datang ke KPU Pati dengan mengendarai sepeda motor dan menaiki truk. Mereka tampak kompak memakai kaos berwarna putih yang bertuliskan BOLODEWO atau singkatan dari bolone Sudewo.

Seusai melalukan pendaftaran, Sudewo mengungkapkan, pendaftaran ini sebagai tahapan mengikuti Pilkada sekaligus menjadi bukti keseriusannya menjadi orang nomor satu di Bumi Mina Tani ini. Dirinya akan berusaha maksimal untuk memenangkan kontestasi Pilkada ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan akan mematuhi aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada. Khususnya terkait pelaksanaan kampanye.

“Kami berkomitmen untuk tidak saling menyerang, tidak menghujat, tidak negatif campaign. Kami berkomitmen untuk mengikuti segala peraturannya. Saya berharap Pilkada berjalan dengan baik. Saya juga berharap masyarakat Pati memberikan dukungan saya dan Pak Chandra,” ujar dalam konferensi pers di depan halaman KPU Pati.

Baca juga:  Ribuan Buruh dan Petani Tembakau di Pati Terima BLT DBHCHT

Hal senada juga diungkapkan oleh Chandra.  Sebagai kontestan Pilkada Pati, pihaknya akan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kita akan junjung tinggi demokrasi. Sehingga dalam konstelasi politik kita berbuat sebaik-baiknya,” tambah lelaki yang menggeluti bisnis di sektor perikanan itu.

KETERANGAN: Paslon Sudewo-Chandra yang didampingi parpol pengusung dan pendukung saat konpresi pres usai melakukan pendaftaran, Rabu (28/8/24). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Pasangan calon (Paslon) Sudewo dan Risma Adhi Chandra sendiri kini didukung delapan partai politik (parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024. Partai Gerindra, PKB dan Partai NasDem dinyatakan sebagai partai pengusung. Sementara lima parpol lainnya masih disebut sebagai partai pendukung.

Kelima parpol tersebut yakni Partai Golkar, PPP, PSI, PKN dan Partai Gelora. Partai-partai itu belum dinyatakan pengusung lantaran dokumen B.1 KWK atau surat pernyataan dukungan calon untuk mengikuti Pilkada belum diunggah ke laman Silon KPU.

Baca juga:  Nasi Gandul Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Sudewo meyakini kelima partai yang turut mendukungnya nantinya menjadi pengusung. Pihaknya bakal berusaha proses administrasi tersebut berjalan dengan baik, sehingga delapan parpol yang ikut mengantarkannya mendaftarkan diri menjadi partai pengusung.

“Dalam pendaftaran kali ini, yang masuk dalam sistem Silon itu ada Partai Gerindra, NasDem dan PKB. Partai Golkar, PPP, PSI, PKN dan Gelora pada esensinya sebagai pengusung, hanya terkendala masalah teknis yaitu B.1 KWK,” ungkapnya.

Dengan dukungan delapan parpol itu, pihaknya percaya diri bisa memenangkan Pilkada Pati 2024 yang bakal digelar pada 27 November mendatang. Target untuk kemenangan pun tergolong fantastis, yakni 80 persen suara.

“Saya sudah membentuk tim pemenangan, dan juga sudah merumuskan strategi yang akan kami ambil saksi dan rencana aksi kegiatan-kegiatan. Target suaranya 80 persen,” pungkasnya.

Baca juga:  Enceng Gondok dan Limbah Jadi Pembicaraan di Acara Rembug Kali Juwana

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan, ketiga parpol pengusung Sudewo-Chandra mengantongi total suara sah dalam Pemilu sebanyak 254.784 suara. Hal ini sudah cukup untuk mendaftarkan paslon untuk mengikuti Pilkada Pati 2024.

“Tiga partai, Gerindra, PKB dan NasDem secara resmi mengusung pasangan calon untuk bapak Sudewo-Chandra. Ketiga partai tersebut total perolehannya 254.784 suara,” jelas Supri.

KPU Pati masih memberikan kesempatan kepada lima partai pendukung agar menjadi partai pengusung. Lima partai tersebut diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan hingga Kamis (29/8).

“Kami masih menunggu kelengkapan dokumen mereka (5 parpol pendukung) untuk di-upload di Silon KPU. Karena prosesnya memang harus upload di Silon bagian dari kelengkapan. Bisa ditambahkan lagi sampai batas pendaftaran,” pungkasnya. (lut/fat)