SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengatur penggunaan gawai atau handphone pada anak. Hal ini didasari karena maraknya kasus penganiayaan dan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur karena mencoba menirukan konten negatif di media sosial.
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengungkapkan, edukasi pengawasan orang tua terhadap anak bisa lebih ditingkatkan melalui kegiatan sosialisasi dari pemangku wilayah setempat. Seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Tetapi sekarang ini memang karena adanya media sosial rata-rata pem-bully-an terhadap anak-anak makin meningkat. Kita sebenarnya sudah khawatir namun kita terus melakukan edukasi untuk pencegahan bullying sampai tingkat kelurahan,” ucapnya saat dihubungi Joglo Jateng, belum lama ini.
Terpisah, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu menyoroti peran gadget dalam memengaruhi perilaku anak-anak. Menurutnya, kasus bullying bisa dipicu oleh pengaruh negatif dari konten digital.
“Tentu diperlukan upaya-upaya agar anak-anak ini dibatasi untuk melihat gawai. Orang tua juga perlu untuk membatasi karena anak-anak dengan mudah meniru perilaku yang mereka lihat di internet,” pungkasnya. (int/adf)










