SEMARANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menanggapi maraknya fenomena tawuran yang dilakukan oleh kelompok gangster yang meresahkan masyarakat Kota Semarang akhir-akhir ini. Ia menilai, anak remaja yang tergabung dalam anggota kelompok gangster atau kreak itu kekurangan wadah untuk berekspresi dan kurang mendapat apresiasi.
Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengaku cukup prihatin dengan adanya fenomena ini. Sehingga perlu dilakukan evaluasi.
“Nanti kita cari jalan keluar karena menurut analisa kita anak-anak remaja ini kurang tempat untuk berekspresi dan mendapat apresiasi. Mestinya kita harapkan pemerintah untuk membuat kegiatan sehingga mereka bisa berekspresi,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.
Selain itu, dirinya menegaskan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang untuk memberdayakan anak remaja yang tergabung kelompok gangster. Tujuannya untuk memberikan ruang sarana ekspresi, yang salah satunya melalui cabang olahraga (cabor).
“Kemudian Disdik (Dinas Pendidikan, Red.) lebih dikuatkan dan dicek lagi apakah anak-anak ini sebenarnya sekolah atau tidak. Jangan sampai mereka bukan anak sekolah atau DO ini kan harus ada solusi karena umurnya ada 16-17 tahun masih remaja. Sehingga itu menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai langkah awal mengurangi kriminalitas anak di bawah umur. Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui kepolisian menjadi garda terdepan untuk lebih meningkatkan operasi dan patrol di jam yang rawan, seperti pukul 21.00 ke atas.
“Ketiga kita cari mereka dapat alat itu (senjata tajam, Red.) dari mana. Ternyata dari olshop (online shop, Red.) bunyinya alat pertanian yang ternyata di dalamnya isinya celurit dan sebagainya, ini kita sangat kaget makanya kita ingin segera cari solusinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Anang juga menyoroti banyaknya kasus anak remaja sebelum melakukan tawuran antar geng mengonsumsi minuman miras. Dirinya menyampaikan, aturan pengedaran minuman beralkohol di Kota Semarang harus dibatasi dan perketat lagi.
“Seperti di negara tetangga mau beli rokok aja harus menunjukkan KTP. Di sini ada aturan pembelian miras ini diatur kembali dalam hal pengendalian dan pembatasan yang sementara ini harus diurai kembali sehingga mereka ada pembatasan,” terangnya. (int/adf)