Pati  

Dinkes Pati Gunakan DBHCHT untuk Premi JKN

Kepala Dinkes Pati, Aviani Tritanti Venusia.

PATI, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk dua kegiatan. Utamanya yakni untuk membiayai Premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Pati Aviani Tritanti Venusia mengatakan, sebagian besar DBHCHT tahun ini pihaknya alokasi untuk Premi JKN. Sedangkan sisanya untuk membangun Puskesmas Juwana.

“Kegiatannya hanya dua. Yang satu buat premi JKN. Yang satu untuk bangun Puskemas Juwana,” kata Aviani saat ditemui wartawan Joglo Jateng di kantornya, Jumat (27/9/2024).

Ia menjelaskan, DBHCHT yang dialokasikan untuk Premi JKN sebesar Rp 3,5 juta. Di mana, alokasi dana tersebut dilakukan secara bertahap.

“Awalnya untuk JKN Rp 2,7 miliar. Perubahan dari DBHCHT dapat lagi Rp 894 juta. Jadi totalnya Rp 3,5 juta,” terangnya.

Sedangkan membangun Puskesmas Juwana menelan anggaran Rp 1,5 miliar. Pembangunan fasilitas kesehatan ini dimulai pada bulan Agustus lalu.

“Yang keduanya dipakai untuk kegiatan Puskesmas Rp 1,5 miliar. Itu dimulai awal Agustus. Saat ini masih proses pembangunan,” jelasnya.

Aviani bilang, DBHCHT ini memang diprioritaskan untuk membiayai premi JKN. Ia berharap hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Cukai tembakau awalnya terkait dengan penyakit yang diakibatkan orang mengonsumsi tembakau. Tapi sekarang diperluas masuk JKN. Harapannya kalau lebih dapat banyak lagi ada banyak yang bisa kita cover,” ujarnya.

Setelah premi JKN tercover, lanjut dia, baru kemudian bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain. Salah satu memperbaiki fasilitas kesehatan.

“Mungkin juga bisa dipakai kegiatan lain. Seperti rehab puskesmas dan lain-lain sehingga menambah mutu pelayanan kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Dinkes Pati juga pernah memanfaatkan DBHCHT membiayai kebutuhan obat-obatan di Puskesmas. Namun tahun ini, selain untuk Premi JKN, diperuntukkan untuk pembangunan Puskesmas Juwana.

“Dipakai untuk obat-obatan pernah. Karena kita tidak dapat DAK (Dana Alokasi Khusus) sehingga mengambil dari DBHCHT untuk beli obat-obatan ke Puskesmas. Tapi setiap tahun yang pasti untuk premi JKN. Kalau yang lainnya bisa untuk lain-lain. Beli obat-obatan ataupun membangun gedung. Tahun ini untuk membangun Puskesmas Juwana,” pungkasnya. (lut/fat)