Deklarasi, 19 Gangster Nyatakan Pembubaran Diri

JANJI: Para anggota genster melakukan deklarasi pembubaran diri di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (1/10/24). (SENJAYA-ANTARA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 19 gangster yang ditangkap oleh Polrestabes Semarang menyatakan pembubaran diri melalui deklarasi pembubaran kelompok gangster Kota Semarang di Kantor Polrestabes Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan dari masing-masing kelompok gangster dan dilaksanakan secara seremonial.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar berharap kepada keluarga, pihak sekolah dan secara keseluruhan untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan marak kembalinya fenomena tindakan kriminalitas dari ‘kreak’ di Kota Semarang.

“Peristiwa ini memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan karena (gangster) sudah mengarah ke tindakan kriminal seperti membawa sajam atau melakukan tawuran. Hal ini menimbulkan kerugian berupaya nyawa, luka itu adalah efek dari fenomena gangster di Kota Semarang,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (1/10/24).

Baca juga:  Bawaslu Kota Semarang Raih 2 Penghargaan pada Bawaslu Jateng Award 2024

Bagi kelompok gangster yang belum terdata di Polrestabes Semarang, kata Irwan, pihaknya terus melakukan pendekatan melalui ortu, dan lingkungan sekitar. Supaya mereka dapat membubarkan diri dari aktivitas gangster di Kota Semarang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau kepada gangster yang belum membubarkan diri agar segera menyampaikan kepada pihak Polrestabes Semarang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dengan cara pembubaran kelompok.

“Selanjutnya kita akan memonitor perkembangan situasi di lapangan, kita akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi keamanan khususnya di malam hari dengan giat patroli skala besar. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Semarang,” jelasnya. (int/gih)