Bank Indonesia Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Password/PIN ATM dan M-Banking

AMANKAN: Sesorang menunjukkan akun M-Banking-nya di mana harus memasukkan password untuk login. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Menjaga keamanan password pada layanan perbankan khususnya untuk ATM dan mobile banking (M-Banking) sangatlah penting. Hal ini untuk mencegah potensi penipuan dan pencurian data pribadi yang bisa merugikan nasabah.

Bank Indonesia dalam rilisnya menyampaikan, masyarakat harus selalu berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang saat ini terjadi, seperti skimming, phishing dan lain sebagainya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi mereka, termasuk PIN dan password.

Adapun beberapa langkah yang direkomendasikan oleh Bank Indonesia untuk menjaga keamanan akun perbankan antara lain, jangan berbagi informasi pribadi, tidak memberikan PIN atau password kepada siapapun, bahkan kepada orang yang mengaku dari pihak bank.

Selain itu, para nasabah diimbau untuk memperbarui password secara berkala atau mengganti password secara rutin untuk mengurangi risiko pencurian data. Lalu nasabah juga diimbau menggunakan kombinasi yang kuat dengan memilih password yang tidak mudah ditebak, termasuk menghindari penggunaan tanggal lahir atau nomor telepon.

Baca juga:  Ahmad Luthfi-Taj Yasin Siap Laksanakan Amanah Warga Jateng

Kemudian, aktifkan fitur keamanan tambahan seperti otentikasi dua faktor (2FA) pada m-banking untuk perlindungan ekstra. Serta diharapkan menghindari mengklik link yang diterima melalui SMS atau email yang mencurigakan, yang mungkin dapat mengarahkan ke situs phishing.

Nur Chasanah (25) seorang pekerja swasta, mengaku sudah menggunakan M-Banking selama tujuh tahun belakangan. Sejauh pemakaiannya dia selalu merasa aman saat bertransaksi.

“Sudah tujuh tahun ini pakai ATM sama ya, Alhamdulillah selalu aman dan saya selalu merasa aman bertransaksi melalui M-Banking bahkan merasa dimudahkan,” katanya pada Joglo Jateng, Rabu (27/11/2024).

Meski sudah percaya dengan keamanan perbankan, pihaknya mengaku beberapa kali mengganti pasword atau pin M-Banking-nya. Hal itu dilakukan sebagai salah satu wujud menjaga keamanan dari dirinya sendiri.

“Selama pakai memang sudah beberapa kali ya ganti pasword. Selain karena bosen dengan pinnya, ini juga untuk mengantisipasi keamanan aja sih,” ungkapnya.

Baca juga:  Puluhan Kepala OPD Meriahkan SNF 2024

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen di Indonesia (LP2K) Jateng, Abdun Mufid menyampaikan bahwa teknologi dalam hal perbankan terbagi menjadi dua sudut pandang. Pertama menjadi alat untuk kemudahan bagi nasabah, kedua menjadi tantangan perbankan untuk upaya menjebol satu sistem. Oleh karena itu, bagi nasabah wajib hukumnya untuk menjaga keamanan itu sendiri dengan mengikuti arahan dari pihak perbankan.

“Jadi gini teknologi ini kan ada dua sisi, satu teknologi untuk mengamankan dan satu lagi untuk menjebol keamanan itu sendiri. Nah tekonologi untuk pengamankan itu juga kemudian diperlukan support dari pengguna, yaitu konsumen supaya kemudian mereka terlindungi,” katanya.

Beberapa hal yang harus dilakukan, sudah disampaikan oleh perbankan, yakni harus rajin merubah PIN, password M-Banking-nya dan juga mengunci ponsel pribadi agar lebih aman.

Baca juga:  Klik Ya Nda, Program Disporapar Jateng untuk Dorong Wirausaha Muda

“Seperti halnya misalnya anda tahu kalau pakai helm itu wajib karena keselamatan tapi kan kadang tidak pada aware, enggak pakai helm juga gitu kan. Ini masih jadi hal yang memang harus perbankan melaksanakan fungsinya dengan baik termasuk konsumen bisa sepakat, konsumen harus melindungi diri sendiri,” tegasnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah berkomitmen bersama dengan bank atau penyedia layanan untuk terus menciptakan ekosistem perbankan yang aman. Oleh karena itu, nasabah yang merasa menjadi korban kejahatan siber atau penipuan diharapkan segera melapor ke pihak bank terkait dan otoritas yang berwenang agar tindakan cepat dapat diambil untuk meminimalisir kerugian.

Melalui layanan pengaduan yang sudah ada di Bank Indonesia dengan telfon call center 131, kemudian email bicara@bi.go.id. serta bisa langsung mengunjungi Visitor Center Kantor Pusat Bank Indonesia, atau bisa mengunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Seluruh Indonesia. (luk/gih/adv)