Kudus  

Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie Dorong Perbaikan Kualitas Pendidikan melalui Kerja Sama Strategis dengan Kementerian

KUNJUNGAN: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kunjungan di Kudus guna menjalin kerja sama dengan Pemkab Kudus untuk memajukan kualitas pendidikan, beberapa waktu lalu. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pada Januari 2024 lalu, M. Hasan Chabibie mendapat amanah sebagai Penjabat Bupati Kudus. Dalam kiprahnya, Hasan menyiapkan berbagai strategi pengembangan sumber daya, pendidikan, ekonomi dan investasi di Kudus.

Sosok teknokrat santri ini dikenal sebagai pemimpin yang suka berdialog dengan publik. Dirinya juga memiliki kapasitas komunikasi publik yang sangat baik, serta berkonsentrasi pada pengaderan di berbagai organisasi.

Melalui tagline Merdeka Bekerja, Hasan mendukung peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan di Kudus, serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kota Kretek serta menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Termasuk dalam upaya memajukan pendidikan di Kudus.

Menurut Hasan, upaya perbaikan ini bertujuan untuk mendorong agar pemerintah daerah bisa naik kelas dalam pengelolaan pemerintahan dan implementasi program-program strategis.

“Kami ingin agar Pemerintah Kabupaten Kudus bisa terus naik kelas dalam konteks tata kelola pemerintahan, sekaligus juga dampaknya dalam program strategis. Salah satu fokus utama adalah perbaikan dalam manajemen dan pengelolaan data, khususnya data pendidikan. Kami berharap MoU ini bisa mempercepat transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan di Kudus,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

Baca juga:  Tekankan Harmonisasi dan Tradisi dalam Perayaan Bwe Gee

Lebih lanjut, Hasan menyoroti potensi besar pengembangan sektor pendidikan di Kudus yang menurutnya sangat menjanjikan. Ia menilai bahwa warga Kudus memiliki DNA intelektual yang kuat sehingga kualitas pendidikan di daerah tersebut perlu terus didorong untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.

“Potensi pendidikan di Kudus sangat luar biasa. DNA warga Kudus itu pintar dan cerdas, dan ini harus dimaksimalkan agar sumber daya terbaik di Kudus bisa makin naik kelas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kudus mengembangkan kerja sama dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang mencakup pemanfaatan data pendidikan berbasis Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

BERTEMU: Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (kanan). (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

Pada Selasa (29/10/2024), Penjabat (Pj) Bupati Kudus menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) sebagai follow up dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi program strategis Pemerintah Indonesia.

Nota kesepakatan ini terkait dengan “Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan” untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan di kawasan Kudus. Mengingat, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Baca juga:  Pariwisata Kudus Sambut Pelancong Selama Libur Nataru

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data yang valid dan terkini,” ungkap tokoh yang sebelumnya menjadi Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut.

Petakan Kondisi Pendidikan secara Lebih Akurat

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, MoU ini mencakup pemanfaatan data Dapodik untuk memetakan kondisi pendidikan di Kudus secara lebih akurat.

“MoU ini memungkinkan Pemkab Kudus dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) untuk saling bertukar dan memanfaatkan data Dapodik. Hal ini bertujuan untuk menyusun kebijakan yang tepat dalam rangka mengatasi masalah anak-anak yang tidak bersekolah dan memastikan data pendidikan yang digunakan selalu sinkron antara pusat dan daerah,” tuturnya.

Dapodik sendiri mencakup sejumlah informasi penting, mulai dari data sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan, data guru, data siswa hingga data anak yang tidak bersekolah. Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemkab Kudus dapat memanfaatkan data yang lebih lengkap dan valid dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik dan tepat sasaran.

Baca juga:  Penusukan di Jati Kulon Berujung Maut

“Data Dapodik ini akan sangat berguna dalam mengatasi masalah anak tidak sekolah. Setiap tiga bulan, data akan diperbaharui, dan setiap tahun sarpras akan diperiksa secara lebih rinci,” lanjutnya.

Anggun menambahkan, selain memperbaiki pemanfaatan data, MoU ini juga akan memudahkan komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan adanya kesepahaman ini, komunikasi menjadi lebih lancar dan memungkinkan kebijakan yang diambil berbasis data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat akan makin baik. Sehingga data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi yang ada. Keakuratan data sangat penting dalam pengambilan kebijakan agar kebijakan yang diambil tidak salah dan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, penerapan MoU ini juga akan memastikan agar seluruh penggunaan data di daerah selaras dengan data yang ada di pusat. Pemerintah Kabupaten Kudus berharap agar kebijakan yang diambil akan makin efektif dan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kudus. (uma/adf/gih)