Kendal  

Depo Sampah di Rel Pandean Overload, Timbulkan Bau Menyengat

BERSIHKAN: Kondisi depo sampah di samping rel Pandean saat dibersihkan oleh petugas kebersihan DLH. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Bau menyengat pasti tercium pengguna jalan raya saat melintas di Jalur Pantura Kaliwungu, tepatnya di sisi sebelah Timur Rel Kereta Api Pandean. Bau tak sedap ini ditimbulkan dari sebuah depo sampah yang kondisinya sudah overload.

Kondisi demikian langsung ditindaklanjuti Pemkab Kendal, dengan memasang sebuah spanduk imbauan kepada masyarakat. Dengan bertuliskan batas waktu pembuangan sampah, yakni pukul 19.00 hingga 05.00 pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal Aris Irwanto menyampaikan, aturan tersebut akan diberlakukan mulai 25 Februari sampai 10 Agustus 2025. Adapun langkah jangka panjangnya, keberadaan depo sampah tersebut.

Menurutnya, depo itu bakal ditutup total pada 11 Agustus 2025 dan digantikan pembuangan sampah dengan sistem yang lebih modern. Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. “Bahasanya bukan ditiadakan, tetap difungsikan tapi sistem yang lebih modern,” katanya, akhir pekan lalu.

Untuk menegaskan aturan itu, lanjutnya, Pemkab Kendal telah memasang CCTV yang akan memantau aktivitas di sekitar depo sampah. Jika ada yang ketahuan melanggar, bakal dikenakan denda sesuai Perda Kendal Nomor 13 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di Kendal. Dengan hukuman pidana kurungan paling lama 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta sesuai pasal 58 ayat 2.

Aris menerangkan, proses penutupan dilakukan secara bertahap sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga masih mempersilakan masyarakat membuang sampah di depo Kaliwungu sampai aturan itu diberlakukan.

“Itu memang overload, ini akan mulai diterapkan tahun depan ya. Untuk saat ini pembuangan sampah tidak dipindah, tapi kami sambil sosialisasi ke masyarakat untuk mengurangi produksi sampah,” jelasnya.

Pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan laporan kondisi depo sampah yang overload sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja, saat ini belum menemukan titik alternatif cadangan depo pembuangan di sekitar Kaliwungu.

“Kami sebenarnya sudah lama dapat laporan, tapi kita belum punya alternatif lokasi lain. Kemungkinan besar ini nanti akan diambil alih oleh bupati terpilih dan kami sudah koordinasikan itu,” paparnya.

Di sisi lain, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan depo sampah di Kaliwungu mengalami overload. Namun, SE itu belum ditanggapi serius oleh pihak-pihak terkait. “Memang masih kurang pengawasan,” pungkasnya.(ags/sam)