SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang memusatkan nomor layanan darurat atau call center di 112 per Januari 2025. Sebelumnya, masyarakat diminta menghubungi 119 atau 1500-132 untuk mengajukan permohonan bantuan ambulans. Namun saat ini hanya perlu ke satu nomor ini.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyampaikan, pemusatan nomor akses panggilan darurat ini bertujuan agar memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang. Ia menilai, 112 merupakan angka yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa.
“Kondisi darurat ini memerlukan respons yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan call center ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor, yaitu 112,” ucapnya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, Senin (20/1/25).
Selain mudah diingat, kata Soenarto, 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan, serta dapat diakses selama 24 jam.
“Call center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” jelasnya.
Di Kota Semarang sendiri, lanjut Soenarto, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Ia menjelaskan, Call Center 112 Kota Semarang ini sejumlah layanan kebutuhan masyarakat. Di antaranya darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai hingga evakuasi hewan buas dan tidak buas.
“Sedangkan kebutuhan layanan ambulans di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulans jenazah,” ungkapnya.
Sepanjang tahun 2024, lanjut Soenarto, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan. Aduan darurat kesehatan masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan.
“Darurat kesehatan itu terdiri dari permintaan transportasi ambulans baik itu layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan. Pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan,” terangnya.
Kemudian, ada juga aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan. Selain itu, permintaan homecare sebanyak 1.323 laporan.
Ia menyakini, aduan gawat darurat di Kota Semarang tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder. Mulai dari OPD, instansi hingga komunitas yang ada di Kota Semarang. (int/adf)