KUDUS, Joglo Jateng – Sebanyak 15 dosen Universitas Muria Kudus (UMK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI. Penyerahan SK berlangsung di kantor LLDIKTI Wilayah VI, Semarang, belum lama ini.
Wakil Rektor III UMK, Dr. Sugeng Selamet, menjadi salah satu penerima SK Guru Besar dalam acara tersebut. Sementara itu, 14 dosen lainnya menerima SK Lektor Kepala, di antaranya adalah Siti Masfuah, Edris Zamroni, Fina Fakhriyah, Noor Yulita Dwi Setyaningsih. Kemudian Rochmad Winarso, Sumaji, Henry Suryo Bintoro, Atik Rokhayani, Ahdi Riyono, Ahmad Hariyadi, Indah Lestari, Rusiana, Mochamad Widjanarko, dan Taufiq Hidayat.
Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penambahan jumlah dosen dengan jabatan akademik tinggi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di UMK.
“Pencapaian ini merupakan tonggak penting bagi UMK. Kami berharap para dosen dapat terus berinovasi, meningkatkan kualitas pengajaran, dan menghasilkan riset yang berdampak besar bagi masyarakat,” ungkap Prof. Darsono.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan akademik ini tidak hanya menjadi kebanggaan individu. Akan tetapi juga memperkuat posisi UMK sebagai institusi pendidikan tinggi yang berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr. Bhimo Widyo Andoko turut mengucapkan selamat kepada para penerima SK. Dalam sambutannya, Bhimo mengingatkan jabatan akademik ini membawa tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan baru. Kami berharap bapak dan ibu dapat terus memberikan dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bhimo. (adm/fat)