Jepara  

Ketua DPRD Jepara: Pembangunan Infrastruktur Perlu Libatkan Berbagai Elemen

KETERANGAN: Ketua DPRD Agus Sutisna saat menghadiri acara Musrenbang RKPD Kecamatan Tahunan di Pendopo Kecamatan Tahunan, Senin (10/2). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyatakan bahwa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, perlu melibatkan berbagai elemen.

Ia mencontohkan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh desa-desa di Kabupaten Jepara. Di antaranya, politik melalui aspirasi masyarakat, teknokratik berdasarkan kajian Bappeda, dan partisipatif yang terwujud melalui usulan Musrenbang.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan Tahunan di Pendopo Kecamatan Tahunan, Senin (10/2).

Agus menilai keberadaan beberapa anggota legislatif di setiap daerah pemilihan (dapil) merupakan kekuatan besar untuk mempercepat pembangunan.

“Harapannya, dengan dukungan anggota legislatif, pembangunan infrastruktur di masing-masing desa dapat lebih merata dan tidak hanya bergantung pada APBDES. Kita juga perlu menerapkan asas manfaat dari setiap anggota dewan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Agus mengingatkan bahwa setiap desa harus proaktif dalam pembangunan agar tidak terjebak pada alokasi dana desa. Menurutnya, penting bagi setiap desa untuk mengoptimalkan potensi yang ada melalui kerja sama dengan legislatif dan pemerintah daerah.

Keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah dapat mempengaruhi kualitas dan kecepatan pembangunan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan pada tahun 2026 nanti, pembangunan infrastruktur di setiap kecamatan dapat mengalami percepatan yang signifikan dan lebih merata,” paparnya.

Camat Tahunan, Nuril Abdillah, menjelaskan bahwa Kecamatan Tahunan terdiri dari 15 desa dengan jumlah penduduk mencapai 115.700. Banyaknya penduduk ini menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam penanganan kemiskinan yang masih membutuhkan perhatian lebih.

“Musrenbang Kecamatan ini merupakan ajang untuk memperoleh masukan terkait perencanaan pembangunan yang dapat meningkatkan infrastruktur dan mengurangi angka kemiskinan di kecamatan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, menegaskan pentingnya Musrenbang Kecamatan dalam merancang perencanaan pembangunan untuk tahun 2026. Hasil dari Musrenbang Kecamatan akan dibawa ke tingkat kabupaten agar selaras dengan visi misi Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD.

“Melalui rujukan RPJPD dan RKPD, pembangunan di setiap desa dapat terlaksana lebih cepat dan merata,” tutupnya. (oka/gih)