JEPARA, Joglo Jateng – DPRD Kabupaten Jepara memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini diraih untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Paripurna DPRD Jepara, Senin (22/6/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan raihan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan prestasi yang patut dipertahankan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kita mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh pemerintah daerah. Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 ini menunjukkan adanya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Agus.
Selain keberhasilan mempertahankan opini WTP, DPRD juga memberikan perhatian terhadap arah kebijakan penganggaran yang menempatkan belanja modal sebagai salah satu prioritas utama. Kebijakan tersebut dinilai penting karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita juga mengapresiasi alokasi anggaran yang mayoritas diarahkan pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” terangnya.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,61 triliun atau 103,31 persen dari target sebesar Rp 2,53 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp 2,58 triliun atau 92,36 persen dari target Rp 2,79 triliun.
Dari capaian tersebut, pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp 36,99 miliar. Pemerintah daerah juga membukukan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp 258,21 miliar yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 295,19 miliar.
Pada sektor pembangunan, belanja modal terealisasi sebesar Rp 260,08 miliar atau 94,10 persen dari target yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144,30 miliar digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan atau mencapai 55,48 persen dari total belanja modal.
Agus berharap, capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut dapat terus dipertahankan. Hal itu sekaligus harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jepara.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan daerah.
“Berdasarkan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, maka pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025 mengalami surplus sebesar Rp 36,99 miliar,” jelasnya. (oka/gih/rds)










