Kendal  

Batalkan Rencana Demo Pilih Audensi, Tuntutan Warga Kaliwungu Akhirnya Dikabulkan Pengembang

Audensi warga Perumahan Kaliwungu Permai menuntut pengembang menyediakan lahan pemakaman.(Dok)

 

KENDAL, Joglo Jateng – Puluhan warga Perumahan Kaliwungu Permai, membatalkan rencana aksi demonstrasi untuk menuntut pengembang menyediakan lahan pemakaman. Mereka memilih jalan audensi dalam menyampaikan tuntutannya tersebut.

Audensi ini digelar warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Protomulyo, pengembang perumahan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal.

Salah satu perwakilan warga, Arif Rahman Hakim, yang juga merupakan warga RT 4 RW 9, menyatakan bahwa selama ini warga telah berulang kali mengajukan permintaan kepada kepala desa agar pengembang menyediakan lahan pemakaman, namun belum terealisasi.

“Selama 16 tahun, warga yang meninggal harus dimakamkan di kompleks pemakaman pangeran juminah yang lokasinya cukup jauh dari perumahan,” ungkap Arif Rahman Hakim, Selasa (18/2/2025).

Dalam audiensi tersebut, pihak pengembang menjelaskan bahwa lahan pemakaman sebenarnya telah disediakan sejak awal. Namun, terdapat kendala dan miskomunikasi dengan kepala Desa Protomulyo sebelumnya.

Kini, setelah kepala desa meninggal dunia, warga kembali mengajukan permintaan agar masalah ini segera diselesaikan.

Berdasarkan pantauan di tengah audensi, semua pihak akhirnya sepakat bahwa lahan pemakaman akan disediakan oleh pengembang di sebelah barat Perumahan Kaliwungu Permai dengan luas dua setengah persen dari total lahan perumahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kendal, Rina Widiyanti mengatakan bahwa hasil audiensi telah menghasilkan kesepakatan.

“Dalam minggu ini, pihak pengembang akan segera membuat surat penyerahan lahan kepada dinas perkim sebagai aset pemkab. Pemerintah desa juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa lahan tersebut bebas dari sengketa dan melengkapi administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Disampaikan Rina, setelah proses administrasi selesai dilakukan, lahan yang telah disediakan langsung dapat digunakan warga sebagai pemakaman resmi.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, warga perumahan kaliwungu permai akhirnya mendapatkan kepastian terkait fasilitas pemakaman yang telah lama diperjuangkan,” pungkasnya.(ags)