Sementara itu, Executive Director dari PT KIK, Juliani Kusumaningrum mengatakan, sejak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada tahun 2019, KIK telah berhasil menarik banyak investor.
Dari total luasan lahan 1.000 hektare yang ada saat ini akan dilakukan penambahan luasan lahan seluas 1.200 hektare. Penambahan luasan akan dilakukan ke sisi barat dan ke sisi timur dari kawasan yang ada.
“Saat ini di KIK sudah ada 46 perusahaan yang beroperasi dan 22 perusahaan dalam proses kontruksi. Yang lainnya masih merampungkan proses perizinan,” katanya.
Dia menerangkan, dengan banyaknya perusahaan yang telah beroperasi setidaknya telah menyerap 23.496 tenaga kerja lokal dan 820 tenaga kerja asing.
Menurutnya, tingginya minat investor di KIK tidak lepas dari dukungan infrastruktur yang memadai serta kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.
Selain itu, berbagai insentif fiskal dan non-fiskal yang ditawarkan semakin meningkatkan daya tarik bagi para pelaku usaha dari berbagai negara.(ags)










