Bagi calon peserta didik cadangan yang ingin melakukan proses daftar ulang, kata Bambang, diimbau untuk mengurusnya melalui online pula. Meskipun jadwalnya akan diatur dan diumumkan di kemudian hari. Untuk Informasi lebih lanjut, nantinya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Seluruh informasi terkait SPMB, termasuk prosedur teknis, alur pendaftaran, dan ketentuan zonasi, dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Semarang. Masyarakat juga dapat mengunjungi posko layanan SPMB yang dibuka sesuai jadwal operasional, guna memperoleh bantuan atau informasi lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini, Disdik berkomitmen melayani sistem penerimaan peserta didik baru yang adil, transparan, dan inklusif. Proses SPMB ini juga ditekankan berjalan secara gratis dan tanpa pungutan apa pun.
Dirinya juga mengimbau, kepada para orang tua dan calon peserta didik, untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak dini, serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal resmi.
“Masyarakat juga diingatkan untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi,” ungkapnya. (int/adf)










