JEPARA, Joglo Jateng– Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera mengajukan pinjaman atau utang dengan nominal sebesar Rp 86 miliar. Pinjaman tahap awal ini akan diajukan ke Bank Jateng untuk pembenahan infrastruktur jalan di Jepara.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan, rencana pinjaman ini masih dibahas oleh Pemkab Jepara.
Rencananya pembahasan ini akan masuk dalam rencana APBD Perubahan 2025. Anggaran dari pinjaman pemerintah ke bank diperuntukkan bagi membiayai program Jepara mulus, terutama perbaikan infrastruktur jalan.
‘’Anggaran dimulai tahun ini sebesar Rp 86 miliar. Ini semua untuk infrastruktur jalan,’’ ungkap Ary Bachtiar kepada Joglo Jateng, Rabu (21/5/25).
Ary menegaskan, pinjaman ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Pinjaman sebesar Rp 86 miliar ini akan dibayarkan setiap tahun dengan jangka waktu maksimal sebelum periode masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini selesai.
‘’Sebenarnya ini untuk mempercepat saja. Jika setiap tahun dialokasikan Rp 70 miliar, ini kita tarik di awal melalui pinjaman dan nanti kita bayarkan sesuai alokasi tahun berikutnya,’’ jelasnya.










