Kendal  

Ketua DPRD Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Utang Belanja

Silpa tak Bisa Menutup Defisit

RESMI: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

Disampaikan, DPRD Kendal sangat mengapresiasi capaian Pemkab Kendal yang telah berhasil meraih WTP 9 kali berturut-turut dari BPK RI.

“WTP itu bukan prestasi tapi capaian kinerja dan ini patut diapresiasi bagaimana Pemkab Kendal dalam mengelola keuangan. Dan jangan sampai tradisi WTP ini hilang,” pesannya.

Ditambahkan, DPRD Kendal akan terus mendorong agar akuntabilitas keuangan harus diperbaiki. Termasuk juga beberapa kegiatan yang notabene menjadi catatan dari BPK jangan sampai terulang kembali.

Terpisah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, dengan diterimanya WTP memotivasi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya. Pihaknya juga tidak memungkiri bahwa dari hasil audit BPK ditemukan sejumlah catatan-catatan.

“Catatan itu akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Terkait dengan defisit anggaran, bupati menyatakan bahwa defisit tersebut sudah ditutup dengan menggunakan Silpa yang ada. (ags/adf)