KENDAL, Joglo Jateng – Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengingatkan agar di anggaran perubahan tahun 2025 tidak ada utang belanja. Hal ini disampaikan mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 setelah dilakukan audit oleh BPK hanya sebesar Rp29 miliar. Silpa itu tidak bisa menutupi defisit anggaran di tahun 2025 sebesar Rp115 miliar.
“Tentunya yang kita harapkan Silpa bisa menutup defisit. Dan ini menjadi persoalan serius agar jangan sampai punya utang belanja di anggaran perubahan nanti,” kata Mahfud Sodiq usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan eksekutif agar lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak. “Nanti kita akan cermati dengan serius di anggaran perubahan agar jangan sampai karena terjadi defisit yang tinggi dan tidak bisa ditutup dengan Silpa, malah melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak pada masyarakat,” tandasnya.
Ia menegaskan, pengawasan di anggaran perubahan menjadi sangat penting bagi legislatif melihat jadwal perubahan dengan adanya Inpres nomor 21 tahun 2025 bahwa Anggaran Perubahan 2025 akan dipercepat.
“Dengan adanya itu, kita jadi tidak membahas KUA penetapan dulu, tapi langsung membahas perubahan,” ujarnya.

Menurut politisi PKB ini, kondisi yang demikian menjadi menarik bagi DPRD Kendal, sehingga paska disampaikannya nota keuangan pihak legislatif bisa menghitung dengan baik kemampuan fiskal yang ada dan menerapkan strategi dalam menghadapi defisit anggaran sampai akhir tahun 2025.
“Jadwal perubahannya nanti di bulan Juli dan tentunya, pihak eksekutive akan terlebih dahulu menyusun RKPD, lalu KUPA perubahan akan kita terima,” jelasnya.










