Selain di Boja, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Singorojo. Seorang pelaku dari luar daerah yang tinggal di indekos telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika.
“Di Singorojo juga ada, itu pelakunya juga dari luar Kendal tetapi ngekos di Kendal,” lanjutnya.
Anna menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi Kendal yang cukup pesat menjadi daya tarik bagi para pendatang untuk tinggal dan bekerja. Sehingga kebutuhan akan rumah indekos meningkat tajam. Ia mencatat mayoritas penghuni rumah kos di Kendal berasal dari luar daerah.
Melihat tren ini, BNNK Kendal mengimbau para pemilik indekos untuk memperketat pengawasan terhadap identitas serta aktivitas penghuni sehari-hari. Ia juga menekankan perlunya regulasi dan komitmen yang lebih tegas dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan rumah indekos.
“Ini perlu komitmen kuat untuk buat aturan lebih tegas terhadap para pemilik usaha indekos,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, BNNK Kendal juga meminta Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Satpol PP dan instansi terkait, untuk aktif melakukan patroli dan razia rutin ke indekos-indekos yang dinilai rawan. (ags/adf)










