Kendal  

BNNK Kendal Imbau Pemilik Indekos Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Peredaran Narkoba

MENYAMPAIKAN: Kepala BNNK Kendal Anna Setyowati (dua dari kanan) saat menjadi narasumber di Seminar Parenting Kekinian di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Peringatan keras disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setyowati kepada seluruh pemilik usaha indekos. Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penghuni indekos mereka.

Peringatan ini disampaikan seiring munculnya berbagai usaha rumah indekos di sekitar kawasan industri. Menjamurnya usaha indekos memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan tempat tersebut sebagai lokasi transaksi narkotika.

Anna menegaskan bahwa tidak semua aktivitas penghuni dapat dipantau secara langsung oleh pemilik. Sehingga tempat indekos rawan disalahgunakan untuk praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba.

“Tidak mungkin pemilik indekos bisa mengawasi seluruh aktivitas penghuni. Jika sampai digunakan untuk transaksi jual beli narkoba, kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Anna, Jumat (23/5/2025), seusai menghadiri Seminar Parenting Kekinian di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel.

Pernyataan itu merespons temuan BNNK Kendal dalam inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Salah satu tempat kos di Kecamatan Boja diketahui menjadi lokasi penyelundupan narkotika oleh penghuni asal Semarang.

“Iya benar, di daerah Kecamatan Boja memang ada indekos yang digunakan untuk penyelundupan narkotika. Itu orang Semarang yang ngekos di situ,” beber Anna tanpa menjelaskan secara rinci jumlah dan jenis narkoba yang disita.