PATI, Joglo Jateng – Puluhan petani Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati mengeruduk Mapolresta Pati, Senin (2/6/25). Aksi ini untuk menuntut polisi menangkap preman yang merobohkan rumah petani.
Dalam aksi ini, massa membawa sejumlah poster berisi tuntunan. Mulai dari “Pati harus bersih dari preman PT” hingga “Bersatu melawan premanisme”.
Ketua Germapun, Sarmin mengatakan, sejumlah rumah petani dirobohkan oleh sejumlah orang yang diduga preman bayaran pada Maret 2025 lalu. Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti kasus perusakan rumah tersebut.
“Tuntutan warga agar polisi bisa memberantas premanisme dari bumi Pati. Ada empat rumah petani Pundenrejo yang dirusak dan dirobohkan. Maka preman itu harus ditangkap dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Bahkan, Sarmin menyebut dalam insiden tersebut ada salah satu warga yang mengalami luka. Padahal warga itu sedang mencoba menghalau preman yang hendak merobohkan kediamannya.
Germapun pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 8 Mei 2025 lalu. Namun hingga kini, Sarmin mengaku belum ada satu pun preman yang berhasil ditangkap.
“Tapi kalau diteruskan kekhawatirannya akan ada lagi. Makanya kami minta preman yang disewa LPI untuk tidak merusak lagi,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus menyuarakan tuntunan tersebut. Apalagi, Ia mengaku petani Pundenrejo masih dibayangi ketakutan akibat insiden perusakan rumah tersebut.
“Warga diliputi rasa takut. Kami benar-benar rakyat kecil,” pungkasnya. (lut)








