KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan penilaian verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid di Ruang Setda Lantai 4 pada Selasa (3/6).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memberikan paparan langsung kepada tim verifikasi KLA. Ia menyampaikan harapannya agar Kudus yang sebelumnya telah menyandang predikat Pratama dapat naik tingkat menjadi Madya pada tahun ini.
“Kudus sudah menyandang tingkat Pratama, semoga Kudus tahun ini bisa menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. Semua regulasi sudah kami siapkan,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menjelaskan, KLA adalah sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak.

Lebih rinci dia menambahkan, penilaian KLA mengacu pada lima klaster utama, yakni klaster I hak sipil dan kebebasan (akta kelahiran, partisipasi anak), klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (pencegahan perkawinan anak, PAUD holistik), klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan (gizi, air bersih, fasilitas kesehatan ramah anak).
“Klaster IV pendidikan, waktu luang, dan budaya (wajib belajar 12 tahun, Satuan Pendidikan Ramah Anak) dan klaster V perlindungan khusus (penanganan korban kekerasan, situasi darurat, dan lainnya),” lanjutnya.
Sementara itu, beberapa infrastruktur pendukung yang sudah tersedia di Kudus antara lain seperti Pusat Informasi Sabahat Anak di KBPW, web ILA Dinsosp3ap2kb, Ruang Bermain Ramah Anak di Taman Adipura. Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas di Puskesmas Kaliwungu hingga Satuan Pendidikan Ramah Anak diSD 1 Barongan, SD 5 Puyoh , SMP 2 Kudus, SMA 1 Mejobo.
Kemudian, lanjut Satria, UPTD PPA di DinsosP3AP2KB, Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak di Panti Asuhan Aisiyah dan Pesantren Darusyifa Ploso, dan Pondok Pesantren Assaidiyah Mejobo serta Rumah Ibadah Ramah Anak di Masjid Agung Kudus.
“Lalu PUSPAGA di Dinsos, KBPW dan Taman Asuh Ramah Anak di Lentera Kasih Mardirahayu,” lanjutnya.(uma/iza)










