Jepara  

Akhirnya! Pemkab Jepara Alokasikan Rp250 Juta Bangun Kelas Baru di SDN 03 Kaliombo

Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

“Solusi utama saat ini adalah memanfaatkan aspirasi dari Mas Nur Hidayat sebesar Rp250 juta. Beliau sudah menyetujui. Dana itu akan digunakan untuk membangun satu lokal (ruang kelas) terlebih dahulu, secara bertahap,” jelas Ali.

Ali menambahkan, jika pengajuan pembangunan dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, kemungkinan besar tidak akan disetujui karena jumlah siswa yang hanya 45 orang tidak memenuhi syarat berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Jumlah siswanya terlalu sedikit, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk pengajuan melalui DAK pusat,” tambahnya.

Ali berharap, dana aspirasi tersebut bisa segera terealisasi, sehingga kondisi SD N 3 Kaliombo dapat segera juga tertangani. “Semoga tahun ini anggaran dewan bisa gol, sehingga teman-teman (SD N 3 Kaliombo) bisa terbantu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, seluruh ruang kelas di SDN 3 Kaliombo yang berukuran sekitar 7 x 7 meter disekat menjadi dua menggunakan tripleks. Akibatnya, kondisi belajar menjadi kurang kondusif. Hal ini membuat konsentrasi belajar terganggu. (oka/gih)