Jepara  

Akhirnya! Pemkab Jepara Alokasikan Rp250 Juta Bangun Kelas Baru di SDN 03 Kaliombo

Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng– Kondisi SD N 03 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan yang hanya memiliki empat ruang kelas disertai penyekatan dengan tripleks mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Pemkab berencana akan menambah ruang kelas sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat mengaku bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait keterbatasan sarana SD N 03 Kaliombo dan langsung melakukan pengecekan ke bidang pendidikan dasar.

“Sekolah ini letaknya cukup terpencil dan sebelumnya hanya digunakan untuk kegiatan belajar kelas 1 hingga 3. Sementara kelas 4 hingga 6 sempat dialihkan ke sekolah terdekat, meski jaraknya cukup jauh,” ujar Ali, Selasa (17/6/25).

Ali menyampaikan, sejak tahun ajaran 2022/2023, SDN 03 Kaliombo membuka layanan pendidikan untuk kelas 1 hingga 6. Akibat keterbatasan ruang, pihak sekolah terpaksa menyekat tiga dari empat ruangan yang ada dengan tripleks agar bisa menampung seluruh siswa.

Menanggapi kondisi itu, Disdikpora telah berkoordinasi dengan anggota DPRD Jepara, Nur Hidayat, untuk menyampaikan aspirasi pembangunan tambahan ruang kelas. Rencananya, anggaran sebesar Rp 250 juta akan dialokasikan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.