Layanan Deposito Emas Pegadaian dapat Respon Antusias dari Warga Jawa Tengah

PAPARAN: Kepala Departemen Business Support Pegadaian Jateng DIY, Tyas Ari Hidayat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Kamis (19/6). (ADINDA FATMA FADHILAH/JOGLO JATENG).

SEMARANG, Joglo Jateng – Program layanan deposito emas dari PT Pegadaian mendapat respon antusias dari masyarakat.

Sejak diluncurkan pada 26 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, 3.999 nasabah di Kantor Wilayah Jawa Tengah sudah berinvestasi.

Dengan layanan deposito emas dari PT Pegadaian, nasabah bisa membeli emas dan menyimpannya di pegadaian.

“Jadi di kami itu ada emas fisiknya yang dibeli oleh nasabah, tetapi nasabah mendapatkannya gramasinya secara virtual,” ucap Kepala Departemen Business Support Pegadaian Jateng DIY, Tyas Ari Hidayat dalam konferensi pers, Kamis (19/6).

Selain deposito, lanjut dia, Pegadaian juga memiliki layanan Tabungan Emas.

Jika logam mulia tersebut dititipkan melalui tabungan, maka fisiknya tetap akan disimpan di gudang penyimpanan.

“Tetapi ketika nanti nasabah itu mendepositokan, nanti kita putar. Dengan kepastian nanti Ketika putar menjadi modal kerja Pegadaian kita sudah punya spare juga untuk mengganti ketika ada wanprestasi dan sebagainya. Kita juga sudah memikirkan itu,” sambungnya.

Simpanan emas, kata Tyas, hanya bisa dilakukan oleh Pegadaian pusat di divisi bullion.

Simpanan itu bisa dilakukan oleh nasabah di seluruh outlet Pegadaian dan transaksi juga bisa dilakukan nasabah melalui Pegadaian Digital.

Tyas memastikan bahwa layanan ini sudah aman.

Besaran emas yang jumlah simpanannya diketahui publik bisa dibuktikan fisiknya di gudang penyimpanan.

Pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata dia, sudah pernah berkunjung ke gudang tersebut.

“Walau pun nasabah membeli virtual, fisiknya ada di kantor pusat kami. Pertama kali OJK dan BPK juga nggak percaya kalau kami pakai sistem itu. Setelah kami tunjukkan ini sistemnya, Tabungan emas sekian sekian, fisiknya sekian. Ketika dihitung clear mereka kaget juga,” ucapnya.

Untuk menjaga kepercayaan dan integritas dalam layanan Pegadaian Digital Service (PDS), Tyas menambahkan, pihaknya tetep mengirimkan email persetujuan.

Jika nasabah sudah mengklik deposito emas dari PDS dan perjanjiannya sudah disetujui, simpanan itu diputar kembali dengan sistem timbal balik.

Bukti perjanjian itu juga akan dikirimkan kepada nasabah. Gramasi awal tetep dimiliki nasabah dan diamankan.

“Nggak bakal bisa di apa-apain,” ucap Tyas.

Lebih lanjut, Tyas juga menjelaskan tentang imbal jasa deposito emas.

Nasabah akan memperoleh 1 persen per tahun dan akan dibagikan setiap bulan.

Pegadaian, kata dia, memperhitungkan harga jual Kembali emas yang dimiliki nasabah dengan sistem buyback.

Ketika harga emas naik, maka buybacknya kan naik.

“Imbal jasanya akan lebih tinggi. Begitu pula ketika harga buybacknya turun, maka akan turun lagi,” ujar dia.