Kendal  

Ratusan Petani Geruduk PN Kendal Demi Perjuangkan Lahan Sumber Penghidupan

BERJUANG: Aksi warga Dusun Dayunan Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo di depan PN Kendal, Rabu (2/7/25). (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Ratusan warga Dusun Dayunan Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kendal, Rabu (2/7/25). Aksi ini dilakukan demi mempertahankan lahan yang biasa mereka garap, namun diklaim oleh PT Soekarli Nawa Plus.

Dalam aksinya, mereka membentangkan berbagai poster tuntutan. Seperti “Tanah Redis Adalah Milik Rakyat” dan “Kawula Alit Turun Gunung Menuntut Hak” dan berbagai poster lainnya dengan tulisan yang beragam.

Koordinator aksi, Trisminah usai berorasi membeberkan bahwa aksi yang dilakukan para petani yang tergabung dalam Petani Kawula Alit Mandiri (PKAM) berawal dari keresahan para petani dengan adanya informasi rapat koordinasi pencocokan lahan di PN Kendal.

“Rapat ini adalah pintu masuk untuk melakukan eksekusi. Bagi kami ini adalah ancaman karena tindak-lanjutnya pasti eksekusi,” kata Trisminah.

Dijelaskannya, objek berupa lahan pertanian SHM-nya milik warga. Lahan yang menjadi sumber penghasilan warga ini pada tahun 2014 silam pernah digugat oleh PT Soekarli. Gugatan itu akhirnya dimenangkan oleh warga berdasarkan putusan tertanggal 15 April 2015.

“Kasus itu kemudian banding dan dimenangkan PT Soekarli. Upaya Kasasi dan PK juga dimenangkan perusahaan itu,” jelasnya.

Karena sudah inkrah, lanjutnya, pihak perusahaan kemudian berupaya untuk melakukan eksekusi. Sedangkan untuk melakukan eksekusi pihak perusahaan harus mengetahui terlebih dahulu batas-batas lahannya.