Mahfud menekankan bahwa dengan adanya persetujuan bersama ini, DPRD berharap OPD dapat bekerja lebih cepat, responsif, dan tepat sasaran. Serapan anggaran yang baik, kata dia, akan berkontribusi langsung terhadap perputaran ekonomi daerah. Dengan demikian, manfaat APBD bisa dirasakan oleh masyarakat secara nyata. Terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga pemberdayaan masyarakat.
“Serapan anggaran itu penting. Karena setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan, maupun kegiatan ekonomi. Jika anggaran terserap maksimal, maka ekonomi di Kendal juga akan berputar lebih baik,” ungkapnya.
Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, DPRD Kendal berharap agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan makin terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mahfud Sodiq kembali mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kerja kolektif tetap dijaga. Menurutnya, pembangunan Kendal tidak akan berhasil hanya dengan mengandalkan satu pihak. Melainkan harus ditopang oleh sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal angka-angka dalam APBD. Tetapi tentang bagaimana anggaran itu benar-benar hadir di tengah masyarakat. DPRD Kendal akan terus mengawal agar program-program yang sudah disusun dapat dijalankan sesuai target, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang diwakili Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Kendal dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 mengalami sejumlah penyesuaian. Dari sisi pendapatan, terjadi kenaikan dari Rp2,599 triliun menjadi Rp2,612 triliun. Sementara belanja daerah yang semula Rp2,709 triliun disesuaikan menjadi Rp2,644 triliun.
Penyesuaian itu turut memengaruhi defisit anggaran, yang semula tercatat Rp110,8 miliar, kini turun menjadi Rp32,1 miliar. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ikut menurun menjadi Rp32,1 miliar dari sebelumnya Rp115 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dipangkas hingga nol rupiah. Dengan perubahan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tetap tercatat Rp0,00.
Agus menegaskan, perubahan ini dilakukan agar APBD lebih realistis dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di lapangan. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah disepakati bersama DPRD.
“Masukan, koreksi, maupun saran dari rapat-rapat bersama Badan Anggaran DPRD akan kami perhatikan, dan penyempurnaan akan dilakukan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ia menutup sambutan dengan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kendal. (ags/adf)










