KENDAL, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, pada Senin (25/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kendal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, didampingi para wakil ketua. Juga dihadiri jajaran anggota dewan, jajaran eksekutif, Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Sodiq menegaskan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025 bukan hanya sebatas proses administratif. Melainkan menjadi langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan Kendal agar lebih tepat sasaran.
Menurutnya, ada dua poin penting yang menjadi perhatian DPRD dalam persetujuan Raperda ini. Yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Dua hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Peningkatan PAD jangan sampai malah menimbulkan Silpa yang besar di akhir tahun. Artinya, pendapatan daerah meningkat, tapi realisasi anggaran justru tidak terserap maksimal. Hal ini jelas tidak sinkron,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, DPRD Kendal mendorong agar seluruh program yang telah disepakati bersama dapat segera direalisasikan. Menurutnya, keberhasilan APBD bukan diukur dari besar kecilnya anggaran yang ditetapkan. Melainkan dari seberapa besar anggaran tersebut benar-benar terserap dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Buat apa kita menganggarkan tinggi-tinggi kalau pada akhirnya tidak bisa diserap dengan baik? Yang terpenting adalah realisasi program di lapangan. Ini membutuhkan kerja keras dan keseriusan dari seluruh OPD, tanpa terkecuali,” ujarnya.










