SEMARANG, Joglo Jateng – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Semarang, Jawa Tengah, berlangsung dalam dua gelombang sejak Jumat (29/8) siang hingga Sabtu (30/8) dini hari. Aparat kepolisian total mengamankan 96 orang yang diduga terlibat, meski sebagian besar telah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memaparkan, penangkapan pertama terjadi pada Jumat siang hingga malam dengan jumlah 56 orang. Rinciannya, 45 orang diamankan di Mapolda Jateng, sedangkan 11 orang lainnya di Polrestabes Semarang.
“Jadi, tangkapan siang yang 56 itu tadi pagi sudah dipulangkan. Kita lakukan pendataan, pembinaan, dan kita panggil orang tuanya,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
Namun situasi kembali memanas pada Sabtu dini hari. Massa mendatangi Mapolda Jateng untuk menuntut pembebasan rekan mereka. Polisi sempat memfasilitasi tujuh orang perwakilan massa untuk bertemu penyidik, tetapi kerumunan di luar gedung tetap melakukan provokasi.
“Malam itu jam 01:30 sampai jam 03:30 itu terjadi aksi provokasi kembali dari pelaku anarkis. Karena situasi tidak kondusif, akhirnya kita bubarkan dan lakukan penangkapan,” jelas Artanto.
Dalam insiden dini hari itu, sebanyak 40 orang kembali diamankan. Dari jumlah tersebut, satu orang dipulangkan karena tidak cukup bukti, sementara 39 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan. Artanto menyebut, hasil tes urine terhadap massa aksi ada satu yang menunjukkan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine.
Korban Luka dan Kerusakan
Artanto menyebut, kericuhan massa aksi tak hanya di Kota Semarng, namun juga terjadi di Surakarta dan Kota Magelang. Dari peristiwa tersebut terdapat korban luka dari kedua belah pihak.
“Total Jawa Tengah itu dari semua insiden, polri ada 16 yang luka. Kemudian dari sipil pengunjuk rasa atau anarko itu ada 68. Jadi semua total ada 84,” ungkap Artanto.
Tak hanya itu, kerusakan fasilitas pun cukup parah. Seperti di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, sembilan mobil dan tiga sepeda motor rusak, tiga di antaranya hangus terbakar. Massa juga merusak pos polisi di kawasan Simpang Lima, serta fasilitas kantor pengamanan DPRD.
Sementara untuk aksi di Surakarta dan Kota Magelang, hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendataan.
Polisi Tetap Siaga
Polda Jateng menyatakan akan terus menyelidiki untuk memastikan siapa saja pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan. Ia menambahkan, aparat akan tetap siaga untuk mengantisipasi adanya gelombang aksi lanjutan.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun jangan sampai melakukan kegiatan yang bersifat provokatif kemudian anarkis sehingga menjadi pelanggaran pidana,” tandasnya. (luk/ree)










