KUDUS, Joglo Jateng – Camat Bae yang baru, Safi’i menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program Bupati Kudus. Terutama dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah berbasis desa.
Meskipun baru menjabat, ia langsung tancap gas mendorong terciptanya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di seluruh desa di Kecamatan Bae. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan sampah di tingkat desa agar tidak semua limbah harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Misalnya terkait dengan persampahan, itu kan belum tuntas, tapi progresnya sudah ada. Tahun ini saya berharap semua desa itu sudah punya TPS 3R, sehingga pengelolaan sampah itu selesai di tingkat desa,” terangnya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis desa bertujuan untuk kebersihan lingkungan. Selain itu juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau ada yang dibuang ke TPA sana, itu residu yang memang betul-betul tidak bisa diolah. Itu sudah kita adakan sosialisasi mulai di tingkat keluarga. Jadi pemilahan sampah itu dimulai dari keluarga, nanti di TPS itu sudah dalam bentuk terpilah,” jelasnya.
Sampah organik, katanya, akan dimanfaatkan untuk menjadi kompos. Sementara sampah non-organik dapat diolah menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa.
“Yang organik kita manfaatkan untuk jadi kompos, yang non-organik kita bisa menjadikan itu sebagai tambahan pendapatan desa,” tambahnya.
Sebagai contoh praktik baik, Safi’i menyebutkan Desa Bae yang sudah lebih maju dalam pengelolaan sampah berbasis TPS 3R. “Bisa melihat contohnya di Desa Bae. Tinggal nanti kita dorong desa-desa lain untuk pengelolaan sampah supaya lebih maju lagi,” pungkasnya. (uma/fat)










