KUDUS, Joglo Jateng – Desa Terban, Kecamatan Jekulo, menjadi perhatian di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-476 Kabupaten Kudus. Bertempat di kawasan Situs Patiayam, desa ini mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menjaga budaya, adab, dan alam melalui prosesi pelepasan burung.
Dalam acara yang diprakarsai Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Kudus, sebanyak 4 burung Dekukur dan 76 burung Perkutut dilepasliarkan. Angka tersebut dipilih sebagai simbol peringatan hari jadi Kabupaten Kudus.
Ketua Lesbumi Kudus, Abu Hasan Asy’ari menjelaskan, prosesi di Desa Terban merupakan wujud kesadaran budaya. Hal ini tidak bisa dipisahkan dari lingkungan hidup.
”Kami ingin peringatan hari jadi Kudus tidak berhenti pada seremoni. Pelepasan burung ini menjadi simbol merawat ruang hidup sekaligus menjaga tradisi,” katanya.
Situs Patiayam dipilih karena menyimpan nilai sejarah dan alam yang khas. Panorama perbukitan yang menyimpan fosil purbakala menurutnya menjadi pengingat bahwa Kudus tidak hanya memiliki warisan budaya, tetapi juga jejak alam yang harus dijaga keberlanjutannya.
Situs Patiayam sejak lama dikenal menyimpan kekayaan arkeologis. Penelitian menemukan fosil gajah purba, banteng, hingga hewan laut yang menandakan kawasan itu pernah menjadi bagian dari bentang alam jutaan tahun lalu. Kini, kawasan tersebut berkembang sebagai destinasi wisata berbasis penelitian dan sejarah.
”Patiayam adalah kekayaan Kudus. Dari sini kita belajar bahwa kehidupan manusia, alam, dan budaya selalu saling terkait. Karena itu, menjaga Patiayam berarti menjaga identitas Kudus,” tambahnya.










