JEPARA, Joglo Jateng- Gelombang abrasi di pesisir utara Kabupaten Jepara semakin mengkhawatirkan. Di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, puluhan hektar lahan warga lenyap tersapu ombak. Akibatnya, banyak petani kehilangan tanah garapan dan penghasilan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turun langsung meninjau lokasi abrasi sekaligus mendengarkan keluhan warga. Witiarso memastikan pemerintah daerah akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang lahannya telah hilang akibat abrasi.
“Bagi yang lahannya sudah hilang, kita bebaskan dari pajak, karena memang tanahnya sudah tidak ada,” ujar Witiarso, Rabu (15/10).
Ia menegaskan, pembebasan pajak berlaku mulai tahun ini. Pemerintah akan melakukan pendataan ulang agar lahan yang sudah tenggelam tidak lagi tercatat dalam data PBB. “Masih ada satu warga yang masih dikenai pajak, nanti akan kita selesaikan,” imbuhnya.
Dari hasil monitoring, sedikitnya lima warga telah melaporkan kehilangan sebagian hingga seluruh lahan mereka, dengan luas bervariasi antara 1.500 hingga 2.000 meter persegi. Abrasi di wilayah ini telah terjadi sejak awal 2000 an dan kian parah beberapa tahun terakhir.
Petinggi Desa Bondo, Purwanto, menyebutkan, dampak abrasi terasa berat bagi perekonomian warga. Lahan yang dulunya subur dan ditanami padi, kini berubah menjadi hamparan air laut.
“Kalau dulu hanya beberapa hektar yang hilang, kini sudah puluhan hektar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian warga yang lahannya berada dekat kawasan PLTU Tanjung Jati B berharap adanya kompensasi. “Warga mengusulkan ganti rugi sekitar satu juta per meter, tapi itu masih perlu dikaji bersama pihak terkait,” kata Purwanto.
Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan langkah konkret, mulai dari validasi data lahan terdampak hingga koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi jangka panjang dalam penanganan abrasi di pesisir utara Jepara. (oka/gih)










