Penataan kawasan UMKM di Jalan KM Sukri ini dianggarkan sebesar Rp 700 juta untuk dilakukan renovasi dan ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun ini.
Selain menjadi sentra UMKM, area tersebut juga dirancang sebagai ruang terbuka publik dengan pemandangan Kali Kanal yang menambah daya tarik wisata kota.
“Untuk branding nama tempat nanti akan kita diskusikan bersama dengan para pelaku UMKM agar sesuai kesepakatan bersama,” terang Witiarso.
Rencananya, kawasan UMKM baru ini akan beroperasi 24 jam. Pemerintah daerah juga telah melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM di Jalan Pemuda yang akan dialihkan ke lokasi baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Jepara, Hanif Kurniawan, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik telah dimulai sepanjang 230 meter, dari pos kamling hingga sebelum belokan tanjakan di sekitar taman.
“Kami usahakan selesai akhir Desember, sehingga pada awal tahun 2026 kawasan ini sudah bisa ditempati,” kata Hanif. (oka/gih)










