KENDAL, Joglo Jateng – Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di Dusun Sekutis, Desa Tabet, Kabupaten Kendal, telah dilaksanakan program kerja Divisi Sosial dan Kewirausahaan KKN berupa pendampingan pengurusan sertifikasi halal dan digitalisasi lokasi bagi UMKM lokal.
Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM meningkatkan kredibilitas dan akses pasar melalui pemenuhan standar kehalalan serta pemanfaatan identitas digital.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen tim KKN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Acara dimulai pukul 15.00 WIB dengan sambutan singkat dari Koordinator Divisi Sosial dan Kewirausahaan yang menekankan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai kunci membangun kepercayaan konsumen di era modern.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan konsultasi teknis.
Sesi utama dipandu oleh Muhammad Iqbal Ibrahim, pendamping ahli dalam sertifikasi halal.
Ia memaparkan materi secara rinci mulai dari dasar hukum kehalalan, manfaat sertifikasi bagi ekonomi dan masyarakat, hingga panduan pengajuan sertifikasi halal secara daring.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari pemilihan bahan, proses produksi, hingga pengemasan.
Program ini berfokus pada pendampingan terhadap Mbah Darsih, pelaku UMKM tape lokal.
Tape produksi Mbah Darsih dikenal sebagai produk unggulan desa. Dengan sertifikasi halal, diharapkan produk ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Setelah sesi materi, tim KKN bersama pemateri membantu Mbah Darsih mengisi data dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi.
Selanjutnya, tim KKN melaksanakan digitalisasi lokasi UMKM Mbah Darsih melalui pendaftaran di Google Maps.
Anggota tim menentukan titik koordinat rumah produksi tape dengan akurasi tinggi serta melengkapi profil usaha dengan informasi penting, seperti jam operasional, nomor kontak, deskripsi usaha, dan keunggulan tape yang diproduksi secara tradisional.
Tim juga mengunggah foto produk sebagai bukti visual untuk proses verifikasi dan sebagai daya tarik bagi calon konsumen.
Pendaftaran lokasi ini tidak hanya sekadar menampilkan pin usaha, tetapi juga memberikan identitas digital permanen bagi UMKM.
Dengan terdaftarnya lokasi di Google Maps, usaha Mbah Darsih menjadi lebih mudah ditemukan oleh pengguna yang mencari produk tape di wilayah Desa Tabet.
Langkah ini menjadi momentum penting dalam mendukung transisi UMKM lokal menuju pemanfaatan teknologi digital yang lebih adaptif.
Seluruh rangkaian pendampingan meliputi edukasi sertifikasi halal dan digitalisasi lokasi telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Program kerja ini resmi selesai pada pukul 17.00 WIB.
Berita acara ini dibuat sebagai laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program ganda peningkatan legalitas dan digitalisasi UMKM, serta menjadi dasar komitmen tim KKN untuk melakukan tindak lanjut hingga sertifikat halal Mbah Darsih terbit dan profil usahanya terverifikasi penuh di Google Maps. (*/dzk).










