Kudus  

‎‎Verifikasi TKGS Jalan, Ribuan Guru Swasta Tunggu Kepastian

‎‎Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

‎‎KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus saat ini tengah melakukan verifikasi data calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah satu janji utama Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati, Bellinda Birton tersebut sebelumnya telah berjalan sejak pertengahan tahun ini.

‎‎Sebanyak 9.020 guru swasta dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari madrasah diniyah, TPQ, MTs, MA, PAUD, TK, SD, SMP, hingga guru sekolah minggu nonmuslim sebelumnya telah menerima tunjangan. Jumlahnya Rp1 juta per bulan.

Namun, untuk tahun depan, proses validasi data kembali dilakukan. Hal itu guna menyesuaikan regulasi terbaru berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus.

‎‎”TKGS sedang berproses. Pekan lalu kami meminta lembaga untuk menyebutkan data pengajuannya dan saat ini sedang diverifikasi oleh tim dari UMK,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho.

‎‎Kerja sama verifikasi tersebut telah disepakati melalui perjanjian antara Disdikpora dan Universitas Muria Kudus pada 4 November 2025. Setelahnya, dilakukan fase input data mulai 4 hingga 11 November. Proses verifikasi administrasi dan lapangan pun tengah berlangsung hingga 4 Desember 2025, sebelum data dinyatakan final.