Jepara  

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, secara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar bertempat di Pasar Jepara I, pada Senin (1/12/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus melakukan inovasi untuk mencegah kebocoran anggaran daerah. Bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, Pemkab resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem yang lebih transparan.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar di Pasar Jepara I, Senin (1/12/2025).

Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan komitmennya. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jateng siap mendukung penuh seluruh program digitalisasi yang dicanangkan Pemkab Jepara.

“Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern. Dengan e-Retribusi Pasar, potensi PAD dapat terekam optimal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjamin,” ujar Nanang.

Target PAD Naik Jadi Rp10,1 Miliar

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar mengungkapkan, digitalisasi ini krusial untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Ia memaparkan, realisasi PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 yang ditargetkan Rp8,8 miliar kini telah tercapai 95 persen.

Dengan implementasi sistem digital ini, Pemkab Jepara menaikkan target PAD retribusi pasar pada tahun 2026 secara signifikan menjadi Rp10,1 miliar.

“Semoga dengan e-Retribusi Pasar ini, target kita pada tahun 2026 nanti bisa terealisasi sepenuhnya karena sistemnya lebih akurat,” ucap pria yang akrab disapa Gus Hajar ini.

Cegah Pungli Sesuai Arahan KPK

Gus Hajar menjelaskan, program ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tujuannya jelas, yakni memangkas potensi kecurangan dan pungutan liar (pungli) yang rawan terjadi pada sistem penarikan manual.

“Dengan e-Retribusi Pasar, semua transaksi langsung masuk ke sistem dan diawasi pemerintah. Ini memudahkan semua pihak dan menutup celah kebocoran,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menginstruksikan petugas di lapangan untuk aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pedagang, terutama mereka yang sudah lanjut usia, agar tidak kesulitan beradaptasi dengan teknologi baru ini.

“Mohon kerjasamanya, baik dari petugas penarik retribusi maupun pedagang untuk bersama-sama mewujudkan Jepara yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (hms/rds)