KUDUS, Joglo Jateng – Mengetuk pintu rumah warga menjadi rutinitas petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus. Namun, di balik tugas mendata kondisi ekonomi masyarakat, mereka tak jarang harus menghadapi penolakan hingga kecurigaan warga yang mengira pendataan tersebut berkaitan dengan pajak maupun bantuan sosial.
Matahari belum terlalu tinggi ketika petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) BPS Kabupaten Kudus melangkah memasuki permukiman di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kamis (2/7/2026). Jalan lingkungan tampak lengang. Sebagian besar penghuni rumah telah berangkat bekerja. Hanya beberapa warga yang masih terlihat beraktivitas di halaman rumah.
Dengan mengenakan rompi hitam berlis oranye bertuliskan Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas resmi, serta membawa surat tugas, alat tulis, dan stiker sensus, Nita Silfia bersama rekannya Ela Durrotun Nafisah dan Nanda Riska memulai pekerjaan yang sekilas tampak sederhana, mengetuk pintu rumah warga. Namun, di balik setiap pintu yang diketuk, tersimpan tantangan yang tidak ringan.
Sebelum menemui responden, mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua RT maupun perangkat lingkungan. Jadwal pendataan pun harus menyesuaikan waktu luang pemilik rumah yang sebagian besar bekerja sejak pagi hingga sore.
Saat pintu terbuka, petugas memperkenalkan diri, menunjukkan surat tugas dan identitas resmi, lalu menjelaskan tujuan kedatangan mereka. Setelah mendapat persetujuan, proses wawancara baru dimulai.
Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari identitas anggota keluarga, pekerjaan, kepemilikan usaha, hingga penggunaan teknologi dalam aktivitas ekonomi. Tak sedikit warga yang harus berhenti sejenak untuk mengingat besaran pengeluaran listrik, omzet usaha, maupun nilai aset yang dimiliki.

Petugas pun harus sabar menjelaskan setiap pertanyaan agar data yang diperoleh benar-benar sesuai kondisi sebenarnya. Usai seluruh isian dipastikan lengkap, mereka menempelkan stiker Sensus Ekonomi 2026 sebagai penanda bahwa rumah tersebut telah didata.
Tak Sekadar Mendata
Bagi Nita, yang menjadi mitra BPS sejak 2022, pekerjaan sebagai petugas sensus bukan sekadar mengisi kuesioner. Ia juga harus menjadi komunikator yang mampu menjelaskan maksud sensus kepada masyarakat.
Dalam satu wilayah tugas di Desa Cranggang, seorang petugas rata-rata mendata sekitar 500 responden. Di wilayah lain, jumlahnya bahkan bisa mencapai 700 responden, bergantung pada luas dan kepadatan wilayah.
Di lapangan, penolakan masih kerap ditemui. Kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih membuat sebagian warga merasa khawatir saat didatangi petugas.
“Kadang warga bertanya, ‘Ini didata supaya dapat bantuan, ya?’ Ada juga pelaku usaha yang khawatir datanya dipakai untuk pajak. Padahal hasil sensus hanya digunakan secara agregat, bukan perorangan,” ungkapnya.
Menurut Nita, situasi tersebut sebenarnya sudah sering ditemui sejak dirinya bergabung sebagai mitra BPS empat tahun lalu.
“Masalahnya hampir sama. Karena bantuan pemerintah kadang dianggap tidak merata, petugas sensus sering menjadi tempat warga menyampaikan keluhan,” katanya sambil tersenyum.










