Datangi Kampus Untag, DPD RI Kawal Kasus Kematian Dr. Levi: Jangan Ada yang Ditutupi!

Anggota DPD RI Muhdi dan Aanya Rina bertemu Rektor Untag Semarang bahas kasus kematian Dr. Levi
Anggota DPD RI Jawa Tengah, Muhdi (tengah). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Misteri kematian Dr. Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, terus menyita perhatian publik. Guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan objektif, Komite I DPD RI melakukan kunjungan langsung ke kampus Untag Semarang.

Anggota DPD RI, Muhdi dan Aanya Rina Casmayanti, hadir menemui pimpinan kampus pada Jumat (5/12/2025) untuk mendengar langsung perkembangan kasus dan langkah advokasi yang telah ditempuh.

Indikasi Kematian Tidak Wajar

Muhdi menilai kematian Dr. Levi pada 17 November 2025 lalu memiliki sejumlah kejanggalan yang harus diusut tuntas. Ia menekankan pentingnya pengawalan kasus ini agar tidak ada intervensi yang menghambat keadilan.

“Kematiannya diduga tidak wajar. Kita khawatir upaya penegakan hukumnya ada hal-hal yang tidak transparan,” ujar Muhdi tegas.

Senator asal Jawa Tengah ini mendesak agar kasus ini menjadi perhatian luas demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu.

Soroti Keterlibatan Eks Perwira Polisi

Kunjungan DPD RI ini juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum kepolisian berinisial AKBP Basuki, yang diketahui sebagai orang pertama yang menemukan jenazah korban.

Diketahui, AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Jawa Tengah. Sanksi berat ini diberikan karena yang bersangkutan diduga tinggal serumah dengan korban tanpa ikatan pernikahan yang sah. Kondisi ini membuat DPD RI semakin mendesak percepatan penyidikan.

“Status kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” kata Muhdi, sembari mendesak kepolisian segera mengumumkan perkembangan terbaru.

Dukungan Penuh Pihak Kampus

Di sisi lain, Muhdi mengapresiasi langkah cepat Untag Semarang yang sejak awal telah membentuk tim advokasi dan mengusulkan autopsi jenazah. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat institusi pendidikan tersebut dalam mencari keadilan bagi dosennya.

Rektor Untag Semarang, Prof. Suparno, menyambut baik dukungan politik dari DPD RI. Ia menyampaikan duka mendalam atas kehilangan salah satu akademisi terbaik mereka.

“Dr. Levi adalah dosen yang sangat luar biasa dalam proses pembelajaran untuk mahasiswa. Dukungan ini kesempatan bagi kami. Untag sudah membentuk tim advokasi dan terus mengawal kasus ini sampai kapan pun,” pungkas Suparno. (hfh/adf)